tirto.id - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, akhirnya menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (20/7/2026) malam. Mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jaket berwarna krem, orang nomor satu di Lombok Barat tersebut tiba sekitar pukul 21.59 WIB dengan pengawalan ketat petugas usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya.
Pantauan Tirto di lokasi, Lalu Ahmad memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menyanggongnya di pelataran gedung. Kedatangannya menandai dimulainya pemeriksaan intensif lanjutan guna menentukan status hukum sang bupati dalam pusaran kasus dugaan suap proyek daerah senilai ratusan juta rupiah.
Nasib 19 Orang yang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat
KPK tidak hanya menangkap bupati Lalu Ahmad, total ada 19 orang yang ikut terjaring dalam operasi ini. Pihak-pihak tersebut terdiri dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta beberapa pihak swasta.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat, sebanyak 7 orang di antaranya diterbangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” kata Budi kepada wartawan, Senin.
Budi menyampaikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, KPK menegaskan dugaan tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah & Dokumen Proyek
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan sejumlah dokumen. Budi menyebut nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
Meskipun begitu, Budi menyebut penyitaan tersebut masih akan terus didalami dalam pemeriksaan.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” tuturnya
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































