Menuju konten utama

Upaya Soeharto Mengklaim Pancasila dari Sukarno

Soeharto membengkokkan Pancasila sebagai mantra untuk membungkam oposisi dan alat represi politik, bahkan menggantikan gagasan Pancasila Sukarno menjadi diktat, bukan pemenuhan terhadap keadilan sosial dan penghormatan hak asasi manusia. Ia menyetujui kelahiran Pancasila diperingati pada 1 Oktober, tanggal rezim Orde Baru terbentuk.

Upaya Soeharto Mengklaim Pancasila dari Sukarno
Avatar windu jusuf

tirto.id - Selama 30 tahun, Soeharto memberangus oposisi melalui Pancasila. Pengesahan Pancasila sebagai Asas Tunggal, istilah mengerikan pada 1980-an, digunakan untuk mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok politik yang tak sejalan dengan pemerintah.

Partai-partai Islam menolak. Ormas-ormas besar seperti Nadhlatul Ulama awalnya keberatan. Sementara organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang mendukung berdirinya Orde Baru pada 1966 pun pecah—yang tak sepakat dengan asas tunggal, menyempal jadi HMI-MPO (Majelis Penyelamat Organisasi).

Tapi benarkah semulus itu Soeharto memakai Pancasila sebagai alat pemberangusan politik?

Dalam satu bab disertasinya yang kemudian dibukukan, Illiberal Democracy in Indonesia: The ideology of the family state (2014), David Bourchier menunjukkan kesulitan-kesulitan rezim Orde Baru mengklaim Pancasila.

Meskipun sejak 1968 Soeharto menamakan praktik pemerintahannya sebagai “Demokrasi Pancasila” (yang tidak dikenal selama periode politik sebelumnya), Pancasila sendiri telah ditafsirkan berulangkali dan tidak selalu konsisten dengan keinginan rezim. Ada perjalanan yang tak mulus dari klaim “Demokrasi Pancasila” menuju penataran P4 yang wajib diikuti semua pelajar dan pegawai negeri sejak awal 1980-an.

Bourchier mencatat Pancasila sebagai wacana oposisi pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, yang semakin dekat dengan kelompok-kelompok Islam konservatif dan tunduk pada sejumlah fatwa intoleran MUI. Dalam kerangka tersebut, Pancasila berusaha dibersihkan dari tafsir-tafsir militeristik Orde Baru dengan cara menonjolkan demokrasi dan kebhinnekaan. Salah satu momentum penting dari adopsi Pancasila sebagai wacana oposisi adalah pawai yang digelar Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Menyatakan Pendapat di Monas pada 1 Juni 2008. Pawai ini dikenal lantaran mendapat serangan dari Front Pembela Islam.

Studi David Bourchier sebenarnya lebih luas dari Pancasila. Ia menginterogasi gagasan dan praktik dari konsep negara integralistik, yang berkembang sejak republik didirikan. Dari model negara integralistik ini muncullah konsep “kekeluargaan”: masyarakat dan negara diandaikan sebagai satu entitas yang alamiah dan tak terpisah. Konsekuensinya, negara integralistik tidak mengenal demokrasi dan hak asasi manusia.

Meski demikian, konsep negara integralistik pun merupakan ideologi impor. Ia tidak lahir dari budaya suku-suku Nusantara, melainkan dari sarjana-sarjana hukum adat di Belanda—dan juga di Jerman. Soepomo, penggagas negara integralistik di Indonesia, adalah mahasiswa di Leiden ketika studi-studi hukum adat marak. Pada gilirannya, konsep ini jadi salah satu fondasi fasisme di Eropa pada 1930-an.

Dalam kerangka negara integralistik inilah Pancasila berhenti menjadi suatu konsensus politik yang mendasari pendirian negara, alih-alih alat tertib sosial untuk mempromosikan ideologi “kekeluargaan” Orde Baru.

Soeharto Putus Asa

Namun, upaya-upaya mengonseptualisasikan Pancasila kadang berbalik menjadi kritik atas kekuasaan Soeharto. Hambatan terbesar Soeharto tak lain adalah citra Sukarno yang terlanjur melekat pada Pancasila. Tambal sulam interpretasi juga dilakukan guna merespons situasi sosial yang kerap bergejolak.

Pada 1968, pemerintah Soeharto membentuk Laboratorium Pancasila di kampus IKIP Malang. Laboratorium ini dikepalai oleh Letkol Darji Darmodihardjo, seorang pengacara sekaligus perwira Kodam Brawijaya. Lembaga ini bertujuan membersihkan Pancasila dari interpretasi kiri, khususnya pada sila kedua dan kelima.

Pada zaman Sukarno, sila kedua sering diartikulasikan sebagai internasionalisme, sementara kata “keadilan sosial” pada sila kelima sangat terbuka untuk ditafsirkan sebagai sosialisme. Setelah 1965, ideolog-ideolog Orde Baru sangat berkepentingan, tulis Bourchier, “menegaskan batasan antara Pancasila dan komunisme yang ‘ateistik’.” Model penafsiran ini membuat masing-masing sila tersusun bak piramida, dengan sila pertama sebagai sila yang paling puncak dan pokok.

Pada 1971, sejarawan militer Nugroho Notosusanto mengusulkan Hari Kelahiran Pancasila (1 Juni) dihapus dan diganti oleh Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober). Alasan Nugroho: sebelum Sukarno, Pancasila sudah dikonsepsikan oleh beberapa pemikir seperti M. Yamin dan Soepomo.

Ketergantungan rezim Soeharto pada modal asing—khususnya Jepang—mengundang protes besar yang memuncak pada Peristiwa Malari pada Januari 1974. Jakarta diguncang kerusuhan besar menyusul protes mahasiswa atas kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka.

Pada April di tahun yang sama, Soeharto berpidato tentang pentingnya mengadopsi metode ilmiah untuk menginterpretasikan Pancasila. Peristiwa Malari memaksa Soeharto merespons sentimen nasionalis, salah satunya dengan mendirikan Yayasan 17 Agustus 1945. Sejumlah pentolan Partai Nasional Indonesia (PNI) seperti Roeslan Abdulgani diundang bergabung. Soeharto ingin memacak wajah seorang populis yang memakmurkan rakyat dengan cara mengadopsi nasionalisme ekonomi.

Pada 1975, demi menghasilkan tafsiran Pancasila yang paling definitif, Soeharto membentuk Panitia Lima yang beranggotakan Hatta, Achmad Subardjo, Maramis, dan A.G. Pringgodigdo. Panitia ini menghasilkan suatu rumusan Pancasila, yang justru mengkritik kebijakan rezim atas kegagalannya menjalankan pasal 33 UUD 1945. Panitia Lima juga mengkritik kebijakan pembangunan Soeharto yang—dalam penuturan Panitia Lima—sangat mengandalkan teknokrat dan melupakan prinsip-prinsip koperasi.

Namun, pada tahun yang sama, rezim mulai memberlakukan kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai pengganti Pendidikan Kewarganegaraan dan pendidikan Budi Pekerti. Tiga tahun kemudian, pada 1978, Soeharto membelokkan kerangka diskusi Pancasila dari semula sebagai falsafah politik menjadi pedoman berperilaku. Pendidikan P4 pun diresmikan dan berlaku ke seluruh pelajar dan pegawai pemerintah melalui keputusan MPR no. II/1978.

Infografik HL Hari Pancasila

Pedoman Tingkah Laku

Redefinisi Pancasila sebagai pedoman tingkah laku ini pula yang menjadi sangat operasional kelak ketika rezim menghadapi perlawanan Islam politik sepanjang dekade 1980-an dan ketika rezim mulai memangkas subsidi dan melakukan deregulasi pada 1988.

Dalam kata-kata Ali Moertopo, operator politik Soeharto dan tsar intelijen pada saat itu, P4 didesain untuk “mengindonesiakan masyarakat Indonesia.”

Moertopo mengklaim Pancasila digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Menurut Moertopo, bangsa Indonesia tak butuh ideologi politik seperti sosialisme, komunisme, liberalisme, ideologi agamis, bahkan nasionalisme, seperti yang juga ditekankan Soeharto dalam pidatonya pada April 1980.

Buntut dari pidato ini adalah reaksi sejumlah kalangan sipil dan militer yang menandatangani Petisi 50 pada Mei 1980. Di antara penandatangan petisi adalah A.H. Nasution, Hoegeng, Ali Sadikin, dan Mohammad Natsir. Mereka menyatakan Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila sebagai “alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya.”

Pidato April itu sebetulnya momentum yang telah dinantikan Soeharto, yang mendambakan ketertiban sosial sejak 1968. Kecaman Soeharto terhadap “ideologi-ideologi asing” mencerminkan ketidaksukaannya terhadap kompetisi politik, sebagaimana yang terjadi pada era "Demokrasi Terpimpin"-nya Sukarno, ketika mobilisasi massa menjadi fenomena sehari-hari. Kenyataannya, fusi partai-partai politik ke dalam tiga partai besar pada 1971 terbukti gagal meredam persaingan antar-golongan.

Karena berakhir jadi alat represi politik, Pancasila tak lagi politis. Sejak itu ia jadi mantra, hafalan, dan etiket sosial yang diujikan tiap semester di sekolah-sekolah. Sejak itu pula kampus-kampus sibuk dengan diskusi seputar Demokrasi Pancasila, Ekonomi Pancasila hingga, yang paling absurd dari segalanya, gurauan “sepakbola Pancasila”.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.