Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Untung Rugi PPKM Darurat hingga 6 Minggu saat Kasus COVID Mengganas

Pemerintah menargetkan pelaksanaan PPKM darurat berlangsung hingga 6 minggu. Bagaimana untung ruginya saat COVID terus melonjak?

Untung Rugi PPKM Darurat hingga 6 Minggu saat Kasus COVID Mengganas
Prajurit TNI mengangkat pembatas jalan saat penutupan jalan di perbatasan Tegal-Slawi, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus penanggung jawab PPKM Darurat Jawa-Bali menyebut pemerintah terus memperbaiki penanganan COVID-19. Ia klaim permasalahan seperti ketersediaan obat, oksigen, masalah tempat perawatan dan bed occupancy rate (BOR) hingga vaksinasi sudah mulai diperbaiki karena skenario penanganan terburuk sudah berjalan.

“Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya. Nanti saya tunjukin ke mukanya bahwa kita terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas daring, Senin (12/7/2021).

Dalam sesi yang sama, Luhut mengaku pemerintah menargetkan kasus COVID-19 tidak melebihi 30 ribuan per hari. Ia juga melihat angka penambahan kasus harian berkisar antara 33 hingga 38 ribu kasus per hari dalam 3 hari terakhir. Ia berharap kasus COVID-19 di minggu depan mulai melandai.

“Kami berharap minggu depan sudah mulai, mungkin kalau semua berjalan kita disiplin, akan mulai flattening atau mulai akan merata dan kita harap nanti cenderung akan terkendali,” kata Luhut. “Kita berharap juga dengan disiplin kita semua, dan vaksin program jalan, prokes jalan, kombinasi semua ini pematuhan pada PPKM darurat, kita akan bisa bertambah baik.”

Belum sampai 24 jam Luhut berbicara, kasus COVID-19 ternyata tidak mengalami pelandaian. Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID, Senin sore (12/7/2021), penambahan kasus konfirmasi positif justru melonjak di angka 40.427. Sehari kemudian, Selasa, 13 Juli 2021, kasus baru pecah rekor lagi, yakni 47.899 pasien. Angka kematian pun masih tembus 800-an kasus atau masih tinggi dibanding pekan sebelumnya.

Skenario Penanganan COVID-19

Lonjakan kasus tinggi memang sudah diprediksi pemerintah. Pada Selasa (6/7/2021), Luhut mengaku pemerintah sudah punya skenario seandainya kasus konfirmasi positif COVID-19 melonjak hingga di atas 40 ribu.

“Sekarang kami sudah buat skenario gimana kalau kasusnya 40.000. Jadi kita sudah hitung worst case scenario. Lebih dari 40.000, bagaimana, tadi suplai oksigen, bagaimana suplai obat, bagaimana suplai rumah sakit, semua sudah kami hitung,” kata Luhut kala itu.

Langkah pertama yang diambil pemerintah adalah mitigasi obat dan oksigen. Di dalam negeri, pemerintah redistribusi oksigen menjadi 100 persen untuk penanganan COVID-19. Kemudian pemerintah juga melakukan impor oksigen dari beberapa negara. Salah satunya mengimpor 10 ribu oksigen konsentrator dari Singapura.

Di sisi lain, pemerintah mengubah asrama haji sebagai tempat ICU untuk menampung pasien. Kemudian, stok obat juga dikalkulasi ulang.

Kemudian, pemerintah juga menargetkan pengurangan mobilitas untuk menekan kasus lewat PPKM daerah. Mereka menargetkan 30-50 persen persen mobilisasi masyarakat berkurang. Kala itu, penurunan mobilisasi masih di angka 26-27 persen.

Pada Senin, (12/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bocoran upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 lewat PPKM darurat. Ia mengaku, pemerintah menargetkan pelaksanaan PPKM darurat berlangsung selama 4-6 minggu ke depan.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” demikian tertulis dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI saat menjelaskan skema jaring pengamanan sosial, Senin (12/7/2021).

Dalam rencana tersebut, pemerintah memberikan sejumlah skema jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial tunai yang diberikan seperti bantuan uang dengan nilai anggaran Rp6,1 triliun di semester 1.

Lalu, ada pembagian beras kepada 10 juta penerima PKH dan penerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp10 kg dengan anggaran Rp2,5 triliun. Pemerintah juga melanjutkan program subsidi listrik hingga pembagian sembako.

Apa Dampaknya bagi Ekonomi?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat aksi PPKM darurat hingga 6 minggu akan berdampak buruk bagi dunia kerja. Ia khawatir ada lonjakan pengangguran akibat PPKM darurat.

“Banyak perusahaan yang mungkin gak sanggup lagi, karena sudah PPKM darurat dan dia juga harus menutup tempat usahanya. Keputusan pahit yang akan dilakukan adalah pengurangan jumlah karyawan. Rekrutmen yang sudah mulai dilakukan pada Januari sampai Juni itu, bisa jadi dibatalkan rencannannya. Itu efeknya mungkin akan ke tenaga kerja yang menengah ke bawah ini,” kata dia kepada Tirto, Selasa (13/7/2021).

Kondisi masyarakat kelas bawah pun akan mengalami tekanan akibat PPKM darurat. Ia khawatir para buruh harian perkotaan akan kembali ke kampung halaman. Hal tersebut memicu ruralisasi sehingga berpotensi mengarah kemiskinan dan kelaparan. Pandangan tersebut diperkuat dengan dana jaminan sosial yang kecil dan realisasi anggaran PEN yang masih rendah.

Menurut Bhima, pemerintah perlu merelokasi anggaran lebih besar ke jaminan sosial. Ia mengingatkan, PPKM darurat lebih dahulu bergerak daripada bansos sehingga menimbulkan masalah di masyarakat.

Sementara itu, Chief Ekonom Permata Josua Pardede melihat penerapan PPKM darurat Jawa-Bali akan mempengaruhi laju pemulihan ekonomi Indonesia. “Kami perkirakan dampak dari PPKM darurat berpotensi akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 sebesar 0,2% hingga 0,4% dari proyeksi baseline," kata Josua kepada reporter Tirto, Selasa (13/7/2021).

Josua memprediksi, sejumlah sektor akan terdampak akibat PPKM darurat yakni sektor pariwisata, ritel, hingga transportasi udara. Namun dampak yang dialami tidak separah PSBB pada 2020 karena masih ada beberapa sektor yang beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.

Selain faktor sektor yang dibuka sebagian, kata dia, kontraksi tidak akan terjadi karena pemerintah mengakselarasi program vaksinasi dan penguatan 3T (testing, tracing & treatment). Metode ini diharapkan akan mendorong untuk melandaikan kasus harian dan menekan kasus aktif COVID-19.

“Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran PEN dengan perpanjangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, perpanjangan stimulus program ketengalistrikan, percepatan penyaluran BLT desa dan percepatan penyaluran PKH & Kartu Sembako yang diharapkan akan membatasi penurunan konsumsi masyarakat,” kata Josua.

Josua justru khawatir apabila kasus serupa terjadi di luar Jawa-Bali. Oleh karena itu, kata Josua, pemerintah perlu lebih serius dalam penerapan PPKM darurat agar wabah tidak meluas. Jika tidak melambatkan penyebaran yang kini terjadi di luar Jawa-Bali, maka ia khawatir agenda pemulihan ekonomi bisa semakin terhambat.

“Apabila pemerintah dapat melandaikan kasus harian COVID-19 nasional sesuai dengan jadwal awal yakni 3-20 Juli, maka pemulihan ekonomi diperkirakan akan lebih cepat terealisasi,” kata dia.

Namun demikian, kata Jousua, apabila kasus harian belum juga menurun signifikan dalam periode tersebut, maka pemerintah dimungkinkan untuk memperpanjang masa PPKM darurat hingga 6 minggu.

Skema PPKM 6 Minggu Dinilai Sudah Tepat

Dari sisi kesehatan, Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai skema penanganan hingga 6 minggu yang digagas pemerintah sudah benar. Ia melihat, pemerintah berkalkulasi cukup baik karena tidak mungkin kasus COVID terkendali dalam 2 minggu.

“Memang gak mungkinlah kalau dua minggu apalagi evaluasi seminggu pertama ini kita lihat masih banyak bolong-bolong, banyak regulasi yang belum dilakukan pengetatan seperti testing, 3T masih rendah masih banyak mobilitas dan sebagainya," kata Dicky kepada reporter Tirto, Selasa (13/7/2021).

Dicky menambahkan, “Nah sembari ini bergerak untuk terus diperbaiki, ya memang arahnya menurut saya nggak bisa kalau kurang dari 6 minggu.”

Dicky pun beralasan, penentuan 6 minggu sudah tepat karena upaya karantina lewat lockdown membutuhkan waktu dengan 2 kali masa inkubasi. Oleh karena itu, PPKM darurat memang dibuthkan hingga akhir Agustus.

“Prediksi saya sih sampai akhir Agustus kita masih membutuhkan PPKM darurat ini dan bicara PPKM darurat ini bukan lockdown. Kalau lockdown rata-rata saja dua kali masa inkubasi paling cepat atau sebulan rata-rata 6 minggu juga," kata Dicky.

Selain soal masalah penanganan, Dicky menyoroti soal angka vaksinasi yang juga anjlok. Saat ini, tenaga kesehatan mengalami tekanan besar akibat jumlah pasien yang tinggi sehingga bolong dalam memberi pelayanan vaksinasi. Situasi antara mendorong vaksinasi bersamaan dengan menangani pasien yang terus bertambah membuat tenaga kesehatan tidak fokus.

“Nggak mungkin kita meningkatkan secara signifikan dan terpecah konsentrasi menangani pasien dan ini adalah konsekwensi yang logis sehingga sekali lagi penguatannya tentu harus direspons di hulu," kata Dicky.

Dicky menambahkan, kasus COVID-19 di Indonesia diperkirakan jauh lebih besar dari angka 40 ribuan. Ia mengingatkan, data kasus saat ini bisa di atas 100 ribu. Ia beralasan, angka testing Indonesia berdasarkan data Our World in Data berada sekitar 25 persen per 8 Juli 2021 dan tidak mengalami kenaikan beberapa hari sebelumnya.

Di sisi lain, jumlah kasus terus bertambah, bahkan kematian tembus hingga 1.000 orang per hari dan kasus konfirmasi harian terus naik hingga tembus 40 ribu, sementara episentrum kasus masih baru dari Jawa-Bali, belum pulau besar lain.

“Sekali lagi sekarang pun sudah jauh di atas 100 ribu sekarang itu, tapi karena masalah sangat rendahnya testing, tracing ya akhirnya kita nggak menemukan kasus itu, makanya ya beban di fasilitas kesehatan akan terus meningkat bahkan sampai awal-awal Agustus memuncak," kata Dicky.

Dicky mendorong agar pemerintah memperkuat tes demi mencari dan mencegah penyebaran semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus mewaspadai potensi penyebaran COVID secara meluas di provinsi lain, terutama di pulau besar luar Jawa-Bali.

Ia ingin Indonesia belajar dari insiden India saat negara Bollywood itu mengalami ledakan klaster COVID varian delta. Pemerintah harus mencegah kematian dengan meningkatkan 3T, aksi menggencarkan vaksinasi serta membatasi pergerakan.

“Kalau misalnya bisa dilakukan PPKM darurat, ya lebih bagus lagi, tapi tetap saja 3T itu, tujuan PPKM apa pun, 3T ini harus dilakukan dengan vaksinasi dan visitasi ini," kata Dicky.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz