Menuju konten utama

Unduh Juknis PPDB Wonosobo 2024 SD-SMP, Jadwal, dan Tahapan

Link unduh Juknis PPDB Wonosobo 2024 SD-SMP dapat dicek melalui artikel ini. Simal jadwal dan tahapan lengkap.

Unduh Juknis PPDB Wonosobo 2024 SD-SMP, Jadwal, dan Tahapan
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - PPDB Wonosobo 2024 SD-SMP dilaksanakan mulai awal Juni 2024. Calon peserta dapat mengunduh juknis PPDB, jadwal, dan tahapan lengkap.

Petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Wonosobo 2024 mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

PPDB Wonosobo 2024 jenjang SD menyediakan jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sedangkan jenjang SMP meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi.

Waktu pelaksanaan dan tahapan PPDB Wonosobo 2024 dipastikan berbeda antara jenjang SD dengan SMP. Oleh sebab itu, calon peserta dapat mencermati isi juknis sesuai dengan jenjang maupun jalur yang dipilih.

Jadwal PPDB Wonosobo SD dan SMP 2024

Jadwal PPDB Wonosobo 2024 dapat disesuaikan menurut masing-masing jenjang. Berikut adalah jadwa lengkap PPDB Wonosobo SD dan SMP 2024:

Jadwal PPDB Wonosobo SD 2024

  • 18 Maret-24 Mei 2024: Verifikasi Data Awal
  • 27-31 Mei 2024: Simulasi
  • 6-7 Juni 2024: PPDB Jalur Afirmasi
  • 8 dan 10 Juni 2024: PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
  • 8, 10, dan 11 Juni 2024: PPDB Jalur Zonasi
  • 13 Juni 2024: Pengumuman
  • 14-15 Juni 2024: Daftar Ulang

Jadwal PPDB Wonosobo SMP 2024

  • 18 Maret-24 Mei 2024: Verifikasi Data Awal
  • 27-31 Mei 2024: Simulasi
  • 20-21 Juni 2024: PPDB Jalur Afirmasi
  • 22 dan 24 Juni 2024: PPDB Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
  • 22, 24, dan 25 Juni 2024: PPDB Jalur Zonasi
  • 27 Juni 2024: Pengumuman
  • 28-29 Juni 2024: Daftar Ulang

Cara Pendaftaran PPDB Wonosobo 2024

Berikut adalah tahapan lengkap cara pendaftaran PPDB Wonosobo 2024:

  • Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri sesuai jadwal yang ditetapkan melalui laman https://ppdbsd.wonosobokab.go.id (SD) dan https://ppdbsmp.wonosohokab.go.id (SMP).
  • Calon peserta didik baru memasukkan user name dan password ke dalam aplikasi PPDB.
  • Calon peserta didik memilih jalur pendaftaran.
  • Calon peserta baru mencetak bukti pendaftaran.
  • Panitia PPDB satuan pendidikan melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara daring.
  • Calon peserta didik baru secara otomatis akan masuk ke dalam jurnal PPDB setelah diverifikasi Panitia PPDB Satuan Pendidikan berdasarkan nilai akhir.
  • Jurnal PPDB dapat dilihat secara real time via laman PPDB.
  • Calon peserta clidik baru dapat melakukan:
  1. Perubahan urutan pilihan Satuan Pendidikan maksimal dua kali.
  2. Mengganti pilihan Satuan Pendidikan satu kali.
  3. Melakukan perubahan pilihan jalur pendaftaran satu kali.
  4. Menghapus pendaftaran satu kali kesempatan.
  5. Calon peserta didik baru dapat melakukan reset pendaftaran (cabut berkas) sebanyak satu kali.
  • Bagi calon peserta didik baru melakukan perubahan wajib mencetak ulang tanda bukti pendaftaran.
  • Calon peserta didik yang tidak diterima pada jalur afirmasi/prestasi dapat mendaftar pada jalur lain sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tahapan PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP

Tahapan pelaksanaan PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP dibagi menjadi beberapa tahap. Di antaranya ialah Pra PPDB, Pengumuman Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran, dan Seleksi.

Berikut adalah penjelasan masing-masing tahapan PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP:

Pra PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP

Untuk dapat melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru harus memiliki akun. Cara mendapatkan akun adalah sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan asal peserta didik mengunduh akun PPDB peserta didik pada laman https://adminppdbsd.wonosobokab.go.id (PAUD Non formal/PAUDQ/RA/TK) dan https://adminppdbsmp.wonosobokab.go.id (SD/Ml).
  • Satuan Pendidikan wajib mendistribusikan akun PPDB dengan menjaga kerahasiaan masing masing akun.
  • Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Wonosobo, pembuatan akun dikoordinir oleh Panitia PPDB Kabupaten Wonosobo.
  • Calon peserta didik melakukan pengecekan data diri untuk kemudian disetujui satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan mencetak Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (SPKD) untuk kemudian ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan dan orang tua.
  • Calon peserta didik melakukan simulasi pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan mrlalui laman https://ppdbsd.wonosobokab.go.id (jenjang SD) dan https://ppdbsmp.wonosobokab.go.id (jenjang SMP).

Pengumuman Pendaftaran PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP

  • Satuan Pendidikan penyelenggara PPDB wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB.
  • Pengumuman harus memuat informasi tentang:
  1. Persyaratan calon peserta didik baru.
  2. Tanggal pendaftaran
  3. Jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi
  4. Jumlah daya tampung yang tersedia
  5. Tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB.
  • Pengumuman pendaftaran PPDB melalui papan pengumuman Satuan Pendidikan Penyelenggara PPOB. laman resmi Satuan Pendidikan Penyelenggara PPD8 maupun media lainnya.

Pelaksanaan Pendaftaran PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP

  • Terkait pelaksanaan pendaftaran PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP sudah dijelaskan sebelumnya.

Seleksi PPDB Wonosobo 2024 SD dan SMP

Jenjang SD

  • Jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua:
  1. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai akhir yang merupakan nilai hasil konversi usia dan skor zona.
  2. Jika nilai akhir sama maka penentuan peringkat seleksi menggunakan usia peserta didlk yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Jalur Alirmasi:
  1. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas mendapatkan skor maksimal.
  2. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai akhir yang merupakan nilai hasil konversi usia dan skor zona.
  3. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru dengan satuan pendidikan sama, maka penentuan peringkat seleksi menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) SD berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung.
Jenjang SMP

  • Jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua:
  1. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai akhir yang merupakan nilai hasil konversi jarak tempal tinggal dengan satuan pendidikan.
  2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru dengan satuan pendidikan sama, maka penentuan peringkat seleksi menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Jalur Afirmasi:
  1. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas mendapatkan skor maksimal.
  2. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik baru dengan Satuan Pendidikan sama, maka penentuan peringkat seleksi menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Jalur Prestasi:
  1. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan nilai akhir yang merupakan nilai hasil konversi prestasi, kompetensi keagamaan, dan nilai rapor.
  2. Bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi kejuaraan lebih dari satu, maka yang digunakan adalah salah satu prestasi dengan nilai tertinggi.
  3. Jika terdapat nilai akhir seleksi PPDB yang sama maka peringkat calon peserta didik baru ditetapkan berdasarkan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kcelahiran atau surat keterangan lahir.

Link Unduh Juknis PPDB 2024 Wonosobo

Juknis PPDB 2024 Wonosobo tertera melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Nomor: 400.3.1/0559/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Wonosobo.

Calon peserta dapat mengunduh link juknis PPDB 2024 Wonosoboa melalui tautan berikut ini:

Link Unduh Juknis PPDB 2024 Wonosobo

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani