tirto.id - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 telah menerbitkan Petunjuk Teknik Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Nomor 7022 pada 18 Desember 2023.
Tujuan Petunjuk Teknik PPDBM adalah sebagai pedoman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kota, Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan. Petunjuk teknik tersebut juga berperan menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah dapat berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Petunjuk Teknik PPDBM dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mencakup tata cara penerimaan peserta didik pada tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Panduan Juknis PPDB Madrasah 2024 dapat di-download melalui link sebagai berikut:
LINK UNDUH PDF PANDUAN JUKNIS PPDB MADRASAH 2024 MI MTS MAN
Persyaratan Pendaftaran PPDB Madrasah 2024
Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai siswa baru, calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai jenjang. Berikut ini persyaratan pendaftaran PPDB Madrasah 2024:
1. RA
- Berusia 4-5 tahun untuk kelompok A.
- Berusia 5-6 tahun untuk kelompok B yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari pihak berwenang.
- Berusia 7 tahun.
- Berusia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2024.
- Berusia kurang dari 6 tahun dengan didukung bukti rekomendasi dari psikolog profesional.
- berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.
- Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Sederajat.
- Peserta didik lulusan luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag dan Kemendikbudristek.
- Persyaratan akademik dan dokumen sesuai kebutuhan madrasah yang dipilih.
- Berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari pihak berwenang.
- Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MTs/SMP/Program Paket B/Sederajat.
- Peserta didik lulusan luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kemenag dan Kemendikbudristek.
- Persyaratan akademik dan dokumen sesuai kebutuhan madrasah yang dipilih.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Madrasah 2024
Tata cara seleksi PPDB Madrasah 2024 di setiap tingkatan berbeda. Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Madrasah 2024:
1. RA
- Seleksi calon peserta didik baru RA mempertimbangkan prioritas usia dan daya tampung.
- Menitikberatkan pada aspek perkembangan anak.
- Mempertimbangkan prioritas sesuai daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
- Madrasah dapat melakukan seleksi kesiapan belajar apabila pendaftar melebihi daya tampung.
- Mempertimbangkan penerimaan berdasarkan urutan prioritas seperti usia, hasil seleksi, prestasi bidang keagamaan, akademik, dan non-akademik.
- Mempertimbangkan penerimaan berdasarkan urutan prioritas seperti usia, hasil seleksi, prestasi bidang keagamaan, akademik, dan non-akademik.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB Madrasah 2024
Jadwal dan tahapan secara lebih rinci akan diinformasikan melalui dinas terkait di provinsi dan kota masing-masing. Berikut ini perkiraan jadwal dan tahapan seleksi PPDB Madrasah 2024 sebagai berikut:
- Seleksi MAN IC, MAN PK, MAKN: Januari - Maret 2024
- Seleksi MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama: Februari - Mei 2024
- Seleksi RA, MI, Mts, MA Negeri dan Swasta (Jalur prestasi, reguler, afirmasi): Februari - Juli 2024
- Daftar Ulang RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta: Maret - Mei 2024.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani