Menuju konten utama

Info Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024, Jadwal & Mekanismenya

Info Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024. Simak mekanisme, tata cara, dan jadwal lengkap.

Info Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024, Jadwal & Mekanismenya
Calon siswa membuka laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Jakarta tahun 2024 dibuka mulai 20 Mei 2024. Bagaimana jadwal dan mekanismenya?

Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 dilakukan secara online. Ini merupakan mekanisme awal PPDB jenjang SMP, SMA, SMK, maupun yang sederajat guna melakukan pendataan calon peserta didik baru (CPDB).

Pra Pendaftaran PPDB menjadi salah satu tahapan penting yang dilaksanakan calon peserta didik baru sebelum memilih jalur seleksi.

Jalur penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta 2024 meliputi Prestasi, Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan.

Syarat CPDB yang diperbolehkan mengikuti PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 adalah warga Provinsi DKI Jakarta. Ini dibuktikan lewat Kartu Keluarga yang diterbitkan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.

Mekanisme Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Mekanisme Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 mencakup beberapa tahapan seperti berikut ini:

1. Mengisi Formulir

Calon peserta didik baru terlebih dahulu mengakses laman Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 melalui situs web https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Setelah masuk pada laman Pra Pendaftaran, CPDB kemudian mengisi formulir Pra Pendaftaran yang sudah tersedia.

2. Mengunggah Dokumen

CPDB akan diminta untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Di antaranya seperti:

  • KK.
  • Halaman depan Rapor/Keterangan tentang Diri Peserta Didik/Ijazah.
  • Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur (khusus CPDB diasuh wali).
  • Rapor.
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal.
  • SK peringkat rerata nilai rapor sekolah asal.
  • Sertifikat prestasi.
  • Sertifikat seleksi ketat bukan perlombaan.
  • SK Kepala Sekolah terkait kepengurusan OSIS/MPK/Ekskul (untuk jenjang SMA dan SMK).
  • SPTJM keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

3. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan

CPBD lantas mencetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran yang berisi nomor peserta.

4. Memantau Hasil Verifikasi

Para calon peserta didik baru dapat memantau hasil verifikasi berkas Pra Pendaftaran yang telah diunggah via laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

5. Mencetak Tanda Bukti Pra Pendaftaran

Setelah memantau hasil verifikasi, para CPBD dapat mencetak tanda bukti hasil verifikasi Pra Pendaftaran yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil Pra Pendaftaran untuk melakukan proses pendaftaran PPDB melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Tata Cara Registrasi Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Berikut ini rincian tata cara melakukan registrasi Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024:

1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. CPDB akan dialihkan ke laman yang berisi beberapa menu seperti Regulasi, Registrasi, Login, Pencarian, dan Rekap Laporan.

2. Pilih tab menu Registrasi, kemudian CPDB dialihkan ke dalam form pendaftaran untuk mengisi Identitas Pribadi dan Identitas Alamat.

3. Pada Langkah 1 Pengecekan NIK, CPDB harus memasukkan data sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Keluarga.

4. Jika data sudah dimasukkan, klik tombol Cek NIK.

5. Selanjutnya sistem akan mengecek kesesuaian data yang diinput dengan data yang ada pada database kependudukan Dukcapil.

6. Jika data ditemukan akan muncul notifikasi berupa padanan NIK dari Dukcapil.

7. Kemudian lakukan pengecekan terhadap data tersebut. Apabila data sudah sesuai seluruhnya, klik tombol Langkah Selanjutnya.

8. Pada Langkah 2, CPDB diminta melengkapi identitas yang meliputi Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga.

9. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol Langkah Selanjutnya.

10. Pada Langkah 3, CPDB diminta melengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah.

11. Apabila Asal Lulusan CPDB berasal dari Sekolah yang berada di wilayah DKI, identitas sekolah secara otomatis sudah tersedia dari tabel referensi. CPDB hanya perlu memilih nama sekolah yang sesuai.

12. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol Langkah Selanjutnya, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk mengulangi langkah sebelumnya.

13. Pada Langkah 4, CPDB wajib mengunduh/mencetak Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai.

14. Jika data sudah sesuai, klik tombol Cetak Tanda Bukti, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk mengulangi langkah sebelumnya.

15. Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran berisi informasi login meliputi username dan password yang digunakan CPDB untuk melanjutkan ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.

16. Tahapan selanjutnya, CPDB wajib login ke dalam sistem dengan membuka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

17. Selanjutnya CPDB diminta memasukkan Username dan Password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi Pra Pendaftaran.

18. Jika username dan password ditemukan, CPDB akan dialihkan ke laman Beranda.

19. CPDB dianjurkan untuk mengganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran pada form yang disediakan dengan password baru yang mudah diingat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

20. Menu Lampiran File berisi dokumen-dokumen yang digunakan saat pra pendaftaran.

21. Menu Kanal Informasi berisi nomor telepon dan media informasi yang dapat membantu CPDB selama pelaksanaan PPDB berlangsung.

22. Menu Input Data berisi form-form yang wajib dilengkapi oleh CPDB.

23. Sebelum melengkapi form-form berkas kelengkapan pra pendaftaran, CPDB harus menyiapkan dokumen scan/foto asli dalam format .pdf atau .jpg dengan besar maksimal masing-masing dokumen 1 MB.

24. Form-form yang bersifat wajib dilengkapi isi dan diunggah dokumen pendukungnya adalah form Kartu Keluarga, Akreditasi Sekolah, Nilai Rapor, dan SPTJM.

25. Form-form yang bersifat optional/tidak wajib/dilengkapi jika hanya CPDB memiliki dokumen pendukungnya adalah form Peringkat Rerata Rapor, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non Akademik.

26. Form Kartu Keluarga.

27. Form Akreditasi Sekolah.

28. Form Nilai Rapor (Lakukan input dan unggah dokumen nilai rapor dari semester 1 s.d semester 5).

29. Form Peringkat Rerata Rapor (pada form ini dibutuhkan surat keterangan peringkat rerata rapor dari sekolah asal sesuai template pada menu Lampiran File).

30. Form Prestasi Akademik (Kejuaraan/Lomba).

31. Form Prestasi Non Akademik (Kejuaraan/Lomba).

32. Form Prestasi Non Akademik (Kepemimpinan OSIS/MPK).

33. Form Prestasi Non Akademik/Kepemimpinan Ekskul (form ini hanya ada untuk CPDB Lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPLB).

34. Form SPTJM (pada form ini dibutuhkan surat keterangan peringkat rerata rapor dari sekolah asal sesuai template pada menu Lampiran File).

35. Form Hasil Seleksi Ketat Bukan Perlombaan (Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Hafiz Quran).

Keterangan:

  • Untuk CPDB Lulusan SD/MI/Paket A/SDLB apabila memiliki prestasi non akademik lomba dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).
  • Untuk CPDB Lulusan SMP/MTs/Paket B/SMPB apabila memiliki prestasi non akademik Kepemimpinan OSIS/MPK dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi).
36. CPDB tidak dapat mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung. CPDB hanya dapat mengunggah ulang ajuan dokumen jika proses verifikasi telah ditolak oleh tim verifikator.

37. Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran dapat dicetak/diunduh setelah semua dokumen yang diajukan telah diverifikasi/disetujui oleh tim verifikator PPDB.

38. Tanda Bukti Verifikasi Pra Pendaftaran berisi informasi detail CPDB yang akan digunakan dalam proses pengajuan akun pada sistem PPDB.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB Jakarta 2024

Berikut ini adalah jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN Jakarta tahun 2024 seperti menguntip akun Instagram resmi panitia ppdbjakarta.online:

1. Pra Pendaftaran SMP, SMA, SMK : 20 Mei – 5 Juni 2024

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

  • SD : mulai 20 Mei 2024
  • SMP : mulai 27 Mei 2024
  • SMA/SMK : mulai 3 Juni 2024
3. Prestasi Disabilitas PPDB Bersama tahap 1 : 10 – 14 Juni 2024

  • Prestasi (SMP, SMA, SMK)
  • Disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK)
  • PPDB Bersama Tahap 1 (SMP, SMA, SMK)
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO, dan Anak Guru (SD, SMP, SMA, SMK) : 10 – 28 Juni 2024

5. Afirmasi PPDB Bersama Tahap 2 : 19 – 24 Juni 2024

  • Afirmasi (SD, SMP, SMK)
  • PPDB Bersama Tahap 2 (SMP, SMA, SMK)
6. Zonasi

  • SD : 10 – 14 Juni 2024
  • SMP, SMA : 24 – 28 Juni 2024
7. Tahap Kedua dan Ketiga

  • SD Tahap 2 : 24 – 28 Juni 2024
  • SD Tahap 3 : 1 – 4 Juli 2024
  • SMP, SMA, SMK Tahap 2 : 1 – 4 Juli 2024

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani