Menuju konten utama

Disdik DKI Janji Perbaiki Call Center PPDB agar Mudah Diakses

Disdik DKI Jakarta akan memperbaiki layanan call center pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024.

Disdik DKI Janji Perbaiki Call Center PPDB agar Mudah Diakses
Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

tirto.id - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan pihaknya akan memperbaiki layanan call center pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 yang tidak bisa diakses oleh orangtua calon peserta didik baru (CPDB). Karena persoalan ini, Purwosusilo menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua CPDB.

"Ya, mohon maaf kalau di detik-detik pada hari ini ternyata [pelayanan Disdik DKI] tidak memuaskan. Jelek lah bagi saya," katanya kepada awak media, Selasa (28/5/2024).

Ia mengaku akan menegur penanggung jawab atas call center yang tidak bisa diakses orangtua CPDB tersebut. Beberapa call center yang tak bisa diakses adalah call center wilayah Jakarta Pusat 1 dan Jakarta Pusat 2.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku telah menyampaikan persoalan yang ada kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan semua wilayah administrasi di Jakarta. Purwosusilo meminta Sudin Pendidikan se-Jakarta agar lebih responsif ketika ada warga yang membutuhkan bantuan.

"Khususnya yang sudah menjadi sampling tadi, Jakarta Pusat 1 dan Jakarta Pusat 2, ini menjadi perhatian. Saya akan evaluasi kinerja bapak-ibu terkait dengan yang ini," tutur Purwosusilo.

"Kami sudah sampaikan pada teman-teman di Sudin, di semua posko, dan seluruh satuan pendidikan untuk responsif terkait dengan permintaan penjelasan atau bantuan dari masyarakat. Mudah-mudahan setelah ini teman-teman Sudin di posko-posko meningkatkan kinerjanya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Qolbina mengungkapkan salah satu persoalan proses PPDB DKI Jakarta, yakni nomor pengaduan terkait PPDB yang tidak bisa diakses.

Hal ini ia nyatakan setelah menerima pengaduan dari warga yang juga orangtua CPDB. Menurut Elva, ada orangtua CPDB yang terkena program penonaktifan NIK DKI Jakarta.

Ia lantas menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan warga tersebut.

"Kasusnya ini di Jakarta Timur, kebetulan pengaduannya ke saya. Saya tanya ke Dukcapil DKI kan akhirnya gimana. Terus, kemudian itu dilempar-lempar, Pak," kata Elva saat rapat bersama Disdik DKI Jakarta, Senin (27/5/2023).

Oleh Disdukcapil DKI, Elva mengaku akhirnya diminta untuk langsung menghubungi Disdik DKI terkait persoalan warga tersebut. Namun, saat menelepon posko pengaduan PPDB Jakarta Timur, Elva justru tidak mendapatkan respons.

Ia lantas meminta bantuan kepada Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI. Polemik satu warga akhirnya rampung setelah melalui proses panjang.

Dalam kesempatan itu, Elva menyayangkan bahwa nomor telepon posko pengaduan PPDB yang tidak bisa diakses. Ia pun mempertanyakan keberadaan serta fungsi posko pengaduan tersebut.

Saat rapat, Elva menyempatkan diri untuk menelepon dua nomor posko pengaduan PPDB DKI milik SMKN 1 Jakarta. Namun, nomor tersebut malah tidak bisa diakses.

Elva saat rapat turut menghubungi posko pengaduan PPDB wilayah Jakarta Pusat 2. Akan tetapi, posko pengaduan itu juga tidak merespons telepon Elva. Ia meminta Disdik DKI agar memperbaiki seluruh proses PPDB, termasuk layanan pengaduan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang