tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, kembali menginformasikan akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Hingga saat ini, usulan besaran kenaikan yang dikirim ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Rp1.500 per liter.
"Saya akan usulkan Rp1.500 naiknya. Usulnya (jadi) Rp15.500," kata Zulkifli usai acara Penandatanganan Kerja Sama Implementasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Zulkifli juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah menunggu rencana kenaikan harga Minyakita untuk diteruskan ke Kemenko Perekonomian dan selanjutnya disahkan.
"Kan, lagi belum rapat. Sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul," ucapnya.
Menurut Zulkifli, evaluasi Kementerian Perdagangan menyoroti bahwa opsi menaikkan harga Minyakita sudah layak karena harga yang dibanderol saat ini belum pernah diperbarui hampir dua tahun.
"Memang sudah layak ya dari Rp14.000. Kan, sudah dua tahun untuk (dinaikkan) Rp15.000 atau Rp15.500," kata Mendag usai mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. HET tersebut belum pernah mengalami kenaikan dalam dua tahun ini.
Evaluasi HET Minyakita pernah dilakukan pada akhir Februari 2024. Hal itu merupakan respons atas temuan Minyakita yang dijual dengan harga di atas HET.
Kabar tentang evaluasi harga minyak subsidi tersebut juga kembali mencuat pada Mei 2024, di mana direncanakan harga eceran akan naik sekitar Rp1.000–Rp1.500 per liter.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi