tirto.id - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter.
“Saya usulkan naik Rp1.000 [per liter],” kata Zulkifli saat kunjungannya ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/5/2024).
Zulkifli menuturkan penyesuaian HET Minyakita dilakukan untuk membiayai dari sisi kemasan. Lebih lanjut, untuk pengaturan perubahan HET harus berbentuk ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yang sebelumnya diterapkan pada Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah.
Saat ini, aturan untuk mengubah harga eceran Minyakita sedang didiskusikan dan rencananya bakal diterapkan pada Mei 2024.
“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan. Mudah-mudahan Mei selesai. Mudah-mudahan, ya,” kata Zulkifli.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memastikan harga Minyakita tidak akan naik hingga Lebaran 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menuturkan, keputusan tersebut sudah dibicarakan sejumlah pihak mulai dari pengusaha hingga asosiasi terkait.
“Tidak akan mengalami perubahan setidaknya sampai dengan momen Idulfitri 2024,” kata Isy dalam acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri 2024, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Untuk diketahui, Minyakita adalah merek dagang untuk minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan.
Di sisi lain, Zulkifli Hasan juga pernah membuka peluang akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter. Namun, rencana tersebut batal dilakukan setelah melalui evaluasi pada Februari 2024.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto