Menuju konten utama

DPR Temukan Minyak Goreng dengan Harga di Atas Ketentuan HET

Dasco mengatakan, DPR menemukan minyak goreng subsidi tersebut tanpa memiliki keterangan kedaluwarsa sehingga harus ditarik dari pasaran.

DPR Temukan Minyak Goreng dengan Harga di Atas Ketentuan HET
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (kanan) berjalan keluar pasar usai inspeksi dadakan (sidak) minyak goreng MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemukan minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang kurang dari 1 liter dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, minyak goreng tersebut tak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa.

Hal itu ditemukan Dasco dalam inspeksinya bersama Komisi VI DPR RI di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

"Namun, tadi juga ada kami temukan juga di salah satu penjual ada minyak dengan merek lain, dengan takaran yang kurang kemudian harganya lebih mahal dan juga tidak ada barcodenya, tidak bisa dicek dan tidak ada kedaluwarsanya," kata Dasco di Pasar kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Dasco menginstruksikan kepada Komisi VI untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dia juga meminta Kementerian Perdagangan untuk menarik produk tersebut dari pasaran sesegera mungkin mengingat saat ini masyarakat sedang memiliki kebutuhan tinggi terhadap kebutuhan pokok.

"Harus ditarik dari pasaran, menurut Mbak Oneng (Rieke Diah Pitaloka) karena itu merugikan masyarakat tentunya, kalau itu kedaluwarsa merugikan kesehatan, bahaya dan dari segi ekonomis itu sangat mahal dibandingkan yang 1000 mililiter," kata dia.

Ia juga meminta Kementerian Perdagangan untuk lebih aktif dalam pengawasan produk makanan terkhusus minyak goreng yang saat ini sedang menjadi atensi.

Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum hingga Satgas Pangan untuk ikut terlibat dalam menjaga kestabilan harga pangan.

"Ya kita akan minta kepada Kementerian Perdagangan dan kita juga akan terus aktif memonitor aparat penegak hukum, Satgas Pangan untuk aktif memonitor ke seluruh Indonesia, supaya harga bisa tetep stabil dan juga kemudian tidak ada pengurangan volume," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dasco menyampaikan bahwa dalam temuannya seluruh kemasan Minyakita masih sesuai takaran yaitu satu liter. Selain itu, itu harganya juga terkontrol sesuai dengan HET yaitu Rp 15.700.

"Untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan, kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu Rp 15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET nya bisa stabil di Rp 15.700," kata Dasco.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher