Menuju konten utama

Mentan Temukan 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim

Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga Minyakita, sehingga masyarakat dirugikan.

Mentan Temukan 7 Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita di Jatim
Garis polisi terpasang di barang bukti kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran saat pengungkapan kasus manipulasi volume minyak goreng MInyaKita di PT. Kusuma Mukti Remaja, Jetis, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2025).

Dalam sidak tersebut, dia kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng Minyakita yang dipangkas volume takarannya. Praktik tersebut dilakukan tujuh perusahaan yang ketahuan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter (ml). Ini merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga melakukan kecurangan itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Dia pun meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.

“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.

“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto