tirto.id - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrullah, mengeklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti saat menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, Anggota DPD RI cum Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Penyidik KPK menggeledah rumah La Nyalla yang berada di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan kasus korupsi kepengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.
"Nah setelah dilakukan penggeledahan baik di apa rumah LL 39 dan di rumah yang belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Gus Nadi (Kusnadi)," kata Rohmad di Wisma Permai Barat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Rohmad tak tahu secara pasti ruang mana saja yang digeledah oleh KPK. Ini mengingat ia merasa tidak memiliki kuasa dari La Nyalla untuk mendampingi penggeladahan tersebut. Ia hanya tahu jumlah personil KPK, yang berdasarkan pemantauannya, ada sekitar 7-15 orang.
"Sehingga yang bisa pendampingi itu adalah yang melekat di rumah itu yakni, asisten rumah tangga sama keamanan," imbuhnya.
Hanya saja, ia menekankan bahwa La Nyalla adalah orang yang kooperatif terhadap hukum.
"Pada prinsipnya beliau adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif. Kalau KPK datang dengan surat tugasnya juga sudah ditunjukkan ya sudah. Biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kami tidak menghalangi," ungkapnya.
Ketika ditanya mengapa Pemuda Pancasila ikut menjaga proses penggeladahan tersebut, ia mengeklaim bahwa hal tersebut adalah hal yang lumrah. Pasalnya, ormas tersebut erat dengan rasa kekeluargaan.
"Iya, namanya juga Pemuda Pancasila, bapaknya anak-anak. Pemuda Pancasila itu memiliki rasa kekeluargaan, sehingga ketika ketuanya diperiksa itu, apa rumahnya digeledah, pun langsung mereka datang ke sini," terangnya.
Penulis: Muhammad Akbar Darojat Restu
Editor: Bayu Septianto