tirto.id - Trump mengklaim bahwa Iran telah memberitahu pihaknya jika negara tersebut berada dalam kondisi kolaps atau nyaris runtuh. Iran juga disebut telah meminta agar Selat Hormuz dibuka secepat mungkin.
Dalam pernyataan terbarunya di akun Truth Social, Presiden AS Donald Trump mengatakan jika kondisi Iran saat ini sedang tertekan secara ekonomi. Pasalnya, ditutupnya Selat Hormuz oleh blokade militer AS membuat Iran tidak dapat melakukan transaksi perdagangan minyak, salah satu pendapatan utama negara tersebut.
“Iran baru saja memberi tahu kita bahwa mereka berada dalam 'Keadaan Keruntuhan'. Mereka ingin kita 'Membuka Selat Hormuz' sesegera mungkin, sementara mereka mencoba menyelesaikan masalah kepemimpinan mereka (yang saya yakini akan dapat mereka lakukan!). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” tulis Trump pada 28 April.
Sejurus kemudian, Trump kembali menuliskan di akun media sosialnya itu terkait isu nuklir dan stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Iran tidak becus mengurusi urusan mereka. Mereka tidak tahu cara menandatangani kesepakatan non-nuklir. Mereka harus segera bertindak cerdas!” ungkap Trump lagi.
Trump Tolak Proposal Damai yang Diajukan Iran
Presiden AS Donald Trump menyatakan ketidakpuasannya terhadap proposal terbaru dari Iran, yang menurutnya tidak menyentuh isu utama sejak awal, yakni kepemilikan nuklir.
Proposal terbaru dari Iran sendiri berfokus pada pendekatan bertahap, yaitu menunda pembahasan program nuklir hingga konflik militer mereda dan persoalan pelayaran di kawasan Timur Tengah bisa terselesaikan.
Namun, pendekatan ini bertentangan dengan keinginan Amerika Serikat yang justru menuntut agar isu nuklir dibahas sejak awal sebagai bagian inti dari penyelesaian konflik.
Perbedaan prioritas ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat negosiasi tidak mencapai titik temu. Situasi semakin rumit karena masing-masing pihak tetap mempertahankan strategi tekanan, baik secara militer maupun ekonomi, untuk memperkuat posisi tawar mereka.
Di sisi lain, menurut CNA (29/4/2026), terdapat pernyataan dari juru bicara militer Iran kepada media pemerintah yang menegaskan bahwa perang belum berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa Teheran masih melihat konflik ini sebagai situasi aktif, bukan fase menuju perdamaian.
Trump Ditekan Untuk Segera Akhiri Perang?
The Conversation pada 29 April 2026 melaporkan jika Presiden AS Donald Trump berada dalam tekanan waktu untuk mengakhiri atau mendapatkan persetujuan resmi atas operasi militer terhadap Iran, karena adanya batas hukum dalam War Powers Resolution 1973.
Undang Undang ini mengatur bahwa seorang presiden hanya boleh melancarkan operasi militer tanpa persetujuan Kongres selama maksimal 60 hari. Setelah periode tersebut berakhir, Kongres harus secara resmi menyetujui atau mengesahkan perang, atau presiden wajib menghentikan operasi militer tersebut.
Dalam konteks konflik AS–Iran, aturan ini tetap dianggap berlaku meskipun terdapat gencatan senjata, karena operasi militer seperti blokade laut dan pengerahan kapal perang tetap termasuk dalam kategori hostilities atau permusuhan militer.
Secara hukum, mekanisme ini dimulai ketika presiden mengirimkan laporan kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah pengerahan pasukan ke dalam konflik. Laporan tersebut harus menjelaskan dasar hukum tindakan militer, alasan penggunaan kekuatan, serta perkiraan durasi dan cakupan keterlibatan militer.
Setelah laporan itu dikirim, hitungan mundur 60 hari otomatis dimulai tanpa perlu pemungutan suara tambahan.
Dalam kasus ini, Trump disebut telah mengirim laporan pada 2 Maret, sehingga batas waktu 60 hari akan berakhir pada 1 Mei. Jika hingga saat itu Kongres tidak memberikan persetujuan atau memperpanjang batas waktu, maka secara hukum presiden diwajibkan menghentikan operasi militer.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































