Menuju konten utama

Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam

Trump, keluarga, dan bisnisnya mendapatkan kekebalan dari penyelidikan terkait audit pajak di Amerika Serikat. Bagaimana hal tersebut dapat terjadi?

Trump dan Keluarga Dibebaskan dari Audit Pajak, Oposisi Mengecam
Presiden AS Donald Trump dan koresponden senior Gedung Putih CBS News, Weijia Jiang, berbicara saat menghadiri makan malam Koresponden Gedung Putih di Washington Hilton di Washington, DC, pada 25 April 2026. (Foto oleh Mandel NGAN / AFP)

tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarga serta bisnisnya diberikan kekebalan untuk terbebas dari audit pajak yang sedang berlangsung. Departemen Kehakiman AS merilis informasi ini pada Selasa (19/5/2026).

Menukil Al Jazeera, Departemen Kehakiman AS menyebut imunitas atas pajak ini diterapkan sebagai bagian dari kesepakatan Trump untuk menghentikan gugatannya kepada Internal Revenue Service (IRS) senilai USD10 miliar yang berlangsung awal 2026. Kesepakatan penyelesaian gugatan terjadi pada Senin (18/5).

Keputusan ini disiarkan Departemen Kehakiman melalui dokumen satu halaman. Dokumen ini dirilis tanpa pengumuman resmi atau siaran pers khusus.

Dalam dokumen yang ditandatangani Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS Todd Blanche itu, Departemen Kehakiman menyatakan bahwa pihak berwenang akan “SELAMANYA DILARANG dan DIHINDARI” untuk “menuntut atau mengejar” klaim pajak terhadap Trump, keluarganya, dan bisnisnya.

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa kekebalan berlaku untuk penyelidikan yang “saat ini sedang berlangsung atau yang mungkin sedang berlangsung”, termasuk penyelidikan terkait dengan pengembalian pajak yang diajukan Trump sebelum tercapainya kesepakatan pada Senin.

Sebelumnya, Trump telah menggugat IRS pada Januari 2026 atas kebocoran data lembaga perpajakan AS itu, yang membuat dokumen pajak Trump bocor pada 2019. Dokumen pajak Trump tersebut kemudian diterbitkan oleh New York Times dan ProPublica.

Meski tak secara langsung menunjukkan adanya tindakan melanggar hukum, namun laporan yang dirilis kemudian mengindikasikan adanya upaya penghindaran pajak (tax avoidance) oleh Trump selama 10 tahun.

Gugatan Trump atas kebocoran data ini kemudian dicabut usai tercapai kesepakatan dengan IRS pada Senin. Isi kesepakatan itu adalah kemauan Trump untuk mencabut gugatan sebagai ganti kekebalan audit pajak dan pencabutan tuntutan lain terkait penggeledahan rumah Trump di Mar-a-Lago oleh FBI di masa lalu.

Pengecualian Audit Pajak pada Trump adalah Penyalahgunaan Wewenang

Pemberian kekebalan dari audit pajak kepada Trump mendapatkan reaksi keras dari pihak oposisi. Anggota parlemen AS dari partai Demokrat, Senator Adam Schiff, menyebut keputusan ini sebagai “penyalahgunaan wewenang”.

“Presiden yang menghindari pajak mendapatkan keringanan pajak untuk dirinya dan seluruh keluarga, berkat Todd Blanche,” tulis Schiff di unggahan media sosialnya.

Sementara itu, profesor akuntansi dan ahli pajak di North Carolina State University, Nathan Goldman, menggambarkan keputusan kontroversial ini sebagai tindakan tebang pilih.

“Ini membuat dia [Trump] dan keluarganya berbeda dari wajib pajak AS lainnya yang — jika mereka membayar pajak kurang dari seharusnya — dapat dikenai audit, denda, dan potensi hukuman penjara,” kata Goldman.

Richard Painter, kepala pengacara etika Gedung Putih era George Bush, juga mengkritik keras keputusan Departemen Kehakiman AS itu. Ia menyebut keputusan ini melanggar konstitusi.

“Jika presiden atau keluarganya berutang uang kepada IRS, ini merupakan pelanggaran terhadap klausul emolumen domestik Konstitusi AS, yang secara khusus menyatakan bahwa presiden tidak dapat menerima keuntungan atau manfaat apa pun dari pemerintah AS selain gajinya yang disetujui oleh Kongres,” kata Painter.

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar