tirto.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif sebesar 50 persen terhadap impor tembaga, sebagai bagian dari kebijakan tarif sektoral yang tengah disiapkan. Mengutip Bloomberg, pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kabinet pada Selasa (8/7/2025) waktu setempat, di mana ia juga mengindikasikan rencana penundaan tarif bagi produk farmasi buatan luar negeri.
"Saya rasa tarif untuk tembaga akan kami tetapkan sebesar 50 persen," ujar Trump saat ditanya wartawan soal tarif yang akan dikenakan pada sektor-sektor tertentu.
Pernyataan tersebut langsung memicu lonjakan harga tembaga berjangka di New York hingga 17 persen, menjadi kenaikan harian tertinggi sejak 1988.
Trump menambahkan bahwa industri farmasi akan diberi waktu antara satu hingga satu setengah tahun untuk memindahkan operasinya ke Amerika Serikat sebelum tarif diberlakukan. Jika tidak, produk farmasi yang tetap diproduksi di luar negeri akan dikenai tarif sangat tinggi.
"Kami akan beri waktu sekitar satu tahun, satu setengah tahun, untuk pindah," kata Trump. "Setelah itu, jika mereka masih mengimpor obat dan produk lainnya ke negara ini, akan dikenai tarif sangat tinggi, seperti 200 persen. Kami beri tenggat waktu agar mereka bisa bersiap," imbuhnya.
Sebelumnya, Trump telah mengumumkan penyelidikan terhadap produk-produk seperti obat-obatan, semikonduktor, dan logam berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act 1962. Ia beralasan banjir impor asing dapat mengancam keamanan nasional. Setelah proses investigasi rampung, Trump diperkirakan akan melanjutkan kebijakan tarif tersebut.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































