Menuju konten utama

Tragedi Semanggi I dan Mandeknya Peradilan HAM di Indonesia

Hingga hari ini, korban pelanggaran HAM dalam Tragedi Semanggi I belum mendapatkan keadilan.

Ilustrasi Aksi Kamisan menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM. tirto.id/Sabit

tirto.id - “Jaga diri ya, Wan, situasinya kan seperti ini. Di kantor ibu dijaga ketat. Banyak sniper yang bertugas per lantai dan nanti akan ada tembakan bebas,” kata Maria Catarina Sumarsih kepada anaknya, Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan melalui sambungan telepon. "Wawan menurut, tidak keluar kampus."

Sumarsih, PNS di Gedung DPR RI, pada 13 November 1998, tepat hari ini 20 tahun lalu, sempat menelepon Wawan. Sumarsih melihat Gedung DPR dikelilingi milisi sipil Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Pada siang harinya, Sumarsih bergegas pulang lantaran ada imbauan dari Wiranto yang kala itu menjadi Panglima ABRI.

Sementara itu di Atma Jaya, kampus Wawan, aparat keamanan sudah merangsek masuk ke dalam kampus. Desingan peluru sesekali terdengar. Wawan menghampiri salah satu aparat, meminta izin untuk membopong seorang korban tembakan yang terkapar di halaman kampus. Setelah mendapat izin, Wawan mengeluarkan kain berwarna putih sebagai tanda tim medis.

Namun, saat akan membawa korban, peluru tajam justru menghantam dadanya. Wawan pun tersungkur. “Dari pagi dia memakai id card tim relawan kemanusiaan. Di tasnya dia bawa obat-obatan. Itu di tasnya masih ada sampai sekarang, baunya obat-obatan,” kata Sumarsih kepada Tirto, Jumat (29/9/2016).

Menjelang pukul 17.00 WIB, telepon rumah Sumiarsih berdering. Inisiator pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) Kerusuhan Mei 1998, Ignatius Sandyawan Sumardi, menghubunginya.

Belum selesai Sandyawan menyampaikan informasi, Sumarsih menyela, “Bagaimana Wawan, bagaimana Wawan, bagaimana Wawan?” Hingga suaminya mengambil alih telepon rumah itu, Sumarsih hanya bisa menangis dan terus berdoa saat mendapat kabar bahwa Wawan berada di Rumah Sakit Jakarta.

Untuk sampai ke rumah sakit tersebut, dia harus melewati Universitas Atma Jaya. Sumarsih menggambarkan situasinya seperti perang. Suara senapan masih terdengar. Banyak kilatan percikan api di udara. Tak jauh dari kampus, banyak orang berlarian dan terjadi kemacetan karena mobil yang ingin putar balik.

Di basement Rumah Sakit Jakarta, Sumarsih bergegas masuk kamar jenazah. Di situ, dia melihat anak sulungnya terbaring dengan jempol kaki kanan dan kiri diikat kain putih. Sumarsih lantas memeriksa sekujur tubuh Wawan. Sejenak dia letakkan kepalanya di perut Wawan yang terlihat tipis. “Wan, perutmu tipis. Kamu lapar ya, Wan? Oh, Wan, kamu ditembak,” tangis Sumarsih pecah untuk kesekian kalinya.

Di bagian dada Wawan ada lubang yang menembus baju warna putihnya. Bercak darah tak banyak, tetapi lubang peluru itu menganga sebesar tutup bolpoin. Di sekeliling lubang, kulit Wawan gosong. Warnanya merah kecoklatan, seperti luka bakar akibat disundut rokok. Ketika memandikan anaknya, Sumarsih mengetahui peluru tak tembus ke belakang tubuh, melainkan bersarang di dalam.

Sumarsih dengan berat hati akhirnya mengikuti saran orang-orang dekatnya untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saat kembali melintasi Kampus Atma Jaya, mobil ambulans yang dia naiki diberondong senjata.

“Tundukkan kepala, tundukkan kepala, mobil kita ditembaki,” kata Sumarsih menirukan instruksi Nur, sopir ambulans. Setelah berondongan mereda, ambulans kembali melaju.

Peluru Tajam Standar ABRI

Ahli Forensik RSCM, Budi Sampurna, menjelaskan pada Sumarsih bahwa anaknya ditembak dengan peluru tajam standar ABRI. “Iya, kalau tidak percaya coba tanyakan ke Dokter Budi, dia orangnya baik kok,” katanya berupaya meyakinkan.

Hari-hari Sumarsih mendadak gelap. Dia tak siap bertemu siapapun. Di pojokan ruang tamu, tepat di samping tempat yang pernah dipakai untuk menyemayamkan jenazah Wawan, Sumarsih menghabiskan waktu duduk di sana. Kala itu dia terus merapal doa, menangis dan melamun.

Sumarsih mendapat cuti selama tiga bulan. Tiga minggu pertama, dia tak mengonsumsi apapun. Hingga di akhir minggu ketiga, dia hanya meminum setengah gelas air hangat dan sudah merasa kenyang. Ketika mencoba memakan nasi, tenggorokannya serasa seperti tercekik. Hingga kini, Sumarsih tak pernah lagi mengonsumsi nasi.

Tiap hari dia rutin mengunjungi makam Wawan sebelum berangkat kerja. Setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu dia berpuasa. Rutinitas itu mulai jarang dilakukan semenjak 2011, setelah pensiun dan divonis dokter menderita glaukoma.

Hingga kini, pada saat jam makan malam wajib bersama, Sumarsih selalu menyediakan satu piring yang diletakkan secara telungkup. Sendok dan garpu diletakkan di atasnya. Sedangkan di sampingnya, tersedia satu gelas yang sudah diisi air putih.

Obrolan di meja makan tersebut beragam, mulai dari aktivitas keseharian, politik, hingga menu makan besok. “Tiap makan bersama selalu begini. Itu kursi tempat Wawan biasa makan bersama kami dulu. Dia pernah cerita, di meja ini kalau namanya tercantum di list BAIS. Dia sempat ingin berhenti kuliah gara-gara itu,” ujarnya.

Wawan adalah salah satu dari 17 korban peristiwa Semanggi I. Beberapa korban lainnya ialah Tedy Mardani (Mahasiswa ITI ditembak dengan peluru tajam), Sigit Prasetyo (Mahasiswa YAI ditembak dengan peluru tajam) dan Engkus Kusnaedi (Mahasiswa Unija Pulau Mas ditembak dengan peluru tajam),

Masih ada Heru Sudibyo (Mahasiswa STIE Rawamangun), Muzammil Joko Purwanto (Mahasiswa UI), Uga Usmana (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah), Lukman Firdaus (pelajar), Agus Setiana (pelajar), Doni Efendi (Karyawan Toko di Pasar Bendungan Hilir), Rinanto (Satpam Hero Supermarket), Budiono, Sidik, Sulwan Lestaluhu, Sulaeman Lestaluhu, Wahidin Nurlete, dan Budi Marasabesy.

Pasien Obati Pasien Lainnya

Butuh waktu panjang bagi Sumarsih agar tak selalu menyalahkan diri karena kehilangan anak. Dia yakin tak sendiri merasakannya. Di luar sana, banyak keluarga korban kejahatan HAM yang dilakukan negara. Karena itu, seiring makin tebalnya pengetahuannya atas HAM, Sumarsih justru menjadi "pasien" yang mengobati "pasien" lain.

“Kami para orang tua korban, saling menguatkan,” ungkapnya.

Pernah suatu kali pada, pada Rabu (15/9/1999), melalui aksi damai, dia beserta para aktivis dan keluarga korban berniat audiensi ke Dephankam. Namun, di dekat McDonald Pasar Sarinah, mereka diadang aparat keamanan bersenjata lengkap. Suasana mendadak chaos. Peserta aksi damai dipukuli, ditendang, dan dikejar-kejar. Banyak yang patah tulang dan keseleo. Sedangkan koordinator lapangan Azas Tigor Nainggolan ditembak dengan peluru karet.

Sumarsih tak patah arang. Semangatnya justru kian menyala begitu merasakan penanganan demonstrasi yang dilakukan secara represif.

Pada 18 Januari 2007, Sumarsih bergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK). Ia dan Suciwati, istri Pejuang HAM Munir Said Thalib, didampingi para aktivis, berhasil mengumpulkan para penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM. Mereka menolak lupa atas berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan negara pada warganya melalui aksi 'Kamisan'. Aksi damai di seberang Istana Negara itu terinspirasi aksi ibu-ibu Plaza de Mayo Argentina yang menolak lupa pada kebengisan rezim junta militer.

src="//mmc.tirto.id/image/2018/11/12/infografik-korban-semanggi-i--mozaik--sabit_ratio-9x16.jpg" width="859" height="1527" alt="Infografik Mozaik Korban Semanggi I" /

Upaya JSKK sedikit mendapat angin setelah keluarnya rekomendasi DPR RI agar presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, pada 28 September. DPR juga merekomendasikan agar presiden, segenap institusi pemerintah, serta pihak-pihak terkait, segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM dinyatakan menjadi korban penghilangan paksa.

Rekomendasi itu merupakan putusan dari sidang paripurna yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sempat deadlock. Sumarsih pernah bertindak nekat saat menyaksikan sidang tersebut.

“Saya masukkan telur ke kotak kue. Di atasnya kue pisang, di bawahnya telur. Dalam sidang paripurna saat deadlock, saya lemparkan telur. Telur pertama saya lempar ke Fraksi ABRI, terus ke pimpinan sidang, terus saya asal ngelempar, terus satunya ke Fraksi Golkar,” tutur Sumarsih.

Namun hingga kini, Pengadilan HAM ad hoc ternyata tak kunjung digelar. Meski begitu, aksi Kamisan tak pernah libur untuk menyuarakan pengungkapan berbagai kasus pelanggaran HAM.

Suciwati sendiri menegaskan bahwa langkah Presiden Jokowi mengangkat beberapa terduga pelanggar HAM, salah satunya Menkopolhukam Wiranto, merupakan langkah mundur. Jokowi justru menuntup pintu bagi penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu. “Jokowi naik karena Hak Asasi Manusia, tapi kemudian ‎lupa. Kita bisa lihat. Yang jelas Wiranto itu dipecat karena kasus pelanggaran HAM, dia enggak belajar apa?” kata Suciwati kepada Tirto, Sabtu (30/9/2016).

Sementara Puri Kencana Putri, Wakil Koordinator KontraS, berharap Jokowi segera membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia juga menyarankan Jokowi mendengar langsung keluhan dan pendapat korban beserta keluarga korban pelanggaran HAM.

“Orang-orang seperti Ibu Sumarsih dan para ibu yang anaknya diculik lainnya, masih ingin tahu di mana anaknya berada, siapa pelakunya, siapa yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.

==========

Artikel ini pertama kali ditayangkan pada 4 Oktober 2016 dengan judul "Habis Gelap Tak Kunjung Terang" dan merupakan bagian dari laporan mendalam tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Kami melakukan penyuntingan ulang dan menerbitkannya kembali untuk rubrik Mozaik.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI SEMANGGI atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Ivan Aulia Ahsan & Nurul Qomariyah Pramisti