tirto.id - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (30/4/2026), imbas insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan terhadap tujuh orang itu berlangsung di Pusat Pengendalian Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 1, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Menurutnya, selain tujuh orang tersebut, sebelumnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang lainnya.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan yang ada di Pusdalopka 1 di wilayah Manggarai. Ini ada tujuh orang yang dimintai keterangan,” kata Budi kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Budi merincikan tujuh orang yang diperiksa itu terdiri dari Kepala Pusat Pengendali (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), sampai petugas sinyal.
“Yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,” urainya.
Ia menambahkan, saat ini insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur itu sudah naik statusnya menjadi penyidikan. Adapun penyidikan dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ini sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV,” paparnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, guna menentukan arah pidana dalam insiden tersebut.
Selain itu, tim Puslabfor Mabes Polri juga turun langsung untuk melihat apakah insiden tersebut disebabkan oleh gangguan sistem kelistrikan atau terputusnya sinyal komunikasi.
“Nah ini masih kami dalami, karena memang kami melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam menimbulkan 16 orang korban jiwa.
Peristiwa kecelakaan ini bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper kendaraan taksi listrik di perlintasan sebidang JPL 85 di dekat Stasiun Bekasi Timur.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampak peristiwa itu, petugas lalu memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, ternyata di belakang KRL tersebut telah siap melintas KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya, yang tidak sempat berhenti sepenuhnya. Akibatnya, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menabrak gerbong belakang KRL Commuter Line dengan kode PLB 5568 yang sedang berhenti.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































