tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), menganggap Mendag Periode 2014-2015, Rachmat Gobel, telah memberikan keterangan yang meringankan untuknya.
Hal itu disampaikan Tom Lembong selaku terdakwa saat menanggapi kesaksian Rachmat Gobel yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula.
"Menurut saya sih begitu (Rachmat memberikan keterangan meringankan) saya kira sangat jelas ya bahwa semua dilakukan sesuai aturan," kata Tom Lembong kepada wartawan saat sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dia mengatakan, Rachmat Gobel telah memberikan penjelasan bahwa impor gula mentah untuk diolah menjadi gula pasir memang diperbolehkan asalkan dibutuhkan.
"Saya kan dituduh melanggar aturan dengan impor gula mentah, bukan gula putih, tapi Pak Gobel sangat jelas, satu saksi dari Kemendag juga sangat jelas, tidak ada aturannya," ujarnya.
Sementara itu, Tom Lembong juga memaklumi Rachmat Gobel yang sering beralasan lupa ketika menjawab pertanyaan dalam persidangan.
"Saya kira sangat bisa dimaklumi, karena ini peristiwa 9,5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu. Jadi terus terang saja, kami semua sudah kurang ingat ya. Jadi kita menjawabnya atas dasar dokumen, fakta dan data ya," tuturnya.
Dia mengatakan, pernyataan Rachmat Gobel yang mengaku lupa malah menunjukkan integritasnya untuk tidak berbohong dalam persidangan.
"Jadi saya kira itu menunjukkan integritas Pak Gobel, bahwa memang kalau tidak ingat ya tidak ingat. Jangan Ngarang-ngarang gitu ya," pungkasnya.
Diketahui, Rachmat Gobel ditegur oleh Hakim Anggota, Alfis Setyawan, karena sering menjawab dengan alasan lupa atas setiap pertanyaan yang dilontarkan, bahkan hakim sampai mengatakan bahwa dari banyaknya saksi yang diperiksa hanya Rachmat yang terus mengaku lupa.
Atas teguran tersebut, Rachmat memohon maaf. Katanya, hal yang dipertanyakan dalam persidangan telah terjadi pada beberapa waktu silam, hingga dia tidak mampu untuk mengingatnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































