Menuju konten utama

Hakim Semprot Rachmat Gobel: Cuma Bapak Sendiri yang Lupa Selalu

Hakim sempat geram dalam sidang lantaran Rachmat Gobel dalam sidang korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong saat dikonfirmasi soal impor gula.

Hakim Semprot Rachmat Gobel: Cuma Bapak Sendiri yang Lupa Selalu
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015, Rachmat Gobel, saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula, dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). tirto.id/Auliya Umayna.

tirto.id - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat geram kepada Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2014-2015, Rachmat Gobel, yang kerap menjawab pertanyaan dengan alasan lupa.

Hal tersebut terjadi saat Rachmat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Awalnya, Hakim Anggota, Alfis Setyawan, mencecar Rachmat yang mengaku tidak pernah membaca laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat menjabat menjadi Mendag selama 10 bulan.

"Jadi saat bapak menjabat intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?" tanya Hakim dalam ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

"lya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada," jawab Rachmat Gobel.

"lya, laporan itu belum sempat dibaca?" tanya Hakim Alfis lagi.

"Belum saya baca," jawab Rachmat Gobel.

Kemudian, Hakim mendalami soal dua surat dari Kemendag ke Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) pada 2015. Namun, pria yang juga Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 itu mengaku lupa atas surat tersebut.

"Saya tidak ingat itu pak," kata Rachmat Gobel.

"Lupa. Enggak ingat semua ya," ujar Hakim.

Politikus Partai Nasdem itu pun mengaku tidak mengingat surat tersebut karena sudah lama berlalu, sehingga dia tidak mampu mengingat.

Kemudian, Hakim menyemprot Rachmat karena sering menjawab lupa terhadap setiap pertanyaan yang dilontarkan dalam persidangan.

"Saksi yang lain juga diperiksa juga pak, kejadian 2014-2015 dan mereka bisa jelaskan. Tidak seperti bapak, lupa semuanya gitu," semprot hakim.

Kemudian, Rachmat menyampaikan maafnya kepada Majelis Hakim karena banyak beralasan lupa saat dimintai keterangan.

"Cuman bapak sendiri aja, sekian banyak saksi yang kami periksa di persidangan ini, cuma bapak sendiri yang lupa selalu. Iya kan? Saksi yang lain juga. Ada juga saya yakin seusia bapak bisa mampu menjelaskan dengan baik, tidak mereka bilang lupa lupa," kata Hakim.

Rachmat kembali mengucapkan maaf. Tidak berhenti di situ, Hakim kembali mencecar Rachmat terkait dengan surat yang diterbitkan pada 2015 di Kemendag tersebut.

Namun, Rachmat lagi-lagi mengaku lupa dan kembali memohon maaf ke Majelis Hakim.

"Dirjen juga, ada juga yang kita periksa di sini. Penjelasannya jelas, tidak ada yang bicara lupa pak, hanya bapak yang bicara lupa hari ini. Ya itu pertanyaan saya, ada surat Juni 2015, kemudian ada Agustus 2015, kepada koperasi Kartika. Kita ingin ketahui kenapa dua kali suratnya, apa sebabnya. Faktor apa kemudian di bulan Agustus 2015 kemudian bapak diberikan surat lagi kepada Kartika, koperasi Kartika," kata Hakim.

"Sekali lagi saya mohon maaf saya nggak ingat pak," jawab Rachmat.

Baca juga artikel terkait KORUPSI IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher