Menuju konten utama

Tom Lembong Datangi Ombudsman, Bahas soal Laporan Audit BPKP

Tom menegaskan, kedatangan ke Ombudsman bukan karena sentimen pribadi, melainkan sebagai upaya pembenahan agar proses audit pemerintah berjalan profesional.

Tom Lembong Datangi Ombudsman, Bahas soal Laporan Audit BPKP
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025).

Kedatangan Tom ke kantor Ombudsman RI dalam rangka menindaklanjuti laporan terkait proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara dalam perkara hukum yang pernah menjeratnya.

“Menghadap pada pejabat ombudsman yang terkait ya, berwenang soal laporan kami, melaporkan auditor BPKP. Ya, bagi saya, ini penting sekali karena saya dari bidang keuangan. Jadi sangat mengilhami, sangat mendalami betapa pentingnya itu audit,” kata Tom di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurut Tom, kedatangannya ini tidak dilatarbelakangi sentimen pribadi, melainkan sebagai upaya pembenahan agar proses audit pemerintah berjalan profesional.

“Jadi, sekali standar audit itu merosot, apalagi kacau, sulit sekali untuk bisa berbisnis, bisa menjaga fungsi pasar uang dan pasar modal yang baik. Jadi, bagi saya, ini sebuah isu yang sangat-sangat penting, Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah,” katanya.

“Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan. Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi,” sambung Tom.

Atas hal ini Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan Ombudsman akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang dilakukan oleh Tom Lembong, termasuk menganalisa laporan Tom merupakan wewenang Ombudsman atau tidak.

“Masih di dalam tahap untuk menilai apakah laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman atau tidak, dan itu akan dilakukan verifikasi,” kata Najih.

Najih menuturkan, laporan hasil audit BPKP merupakan kasus pertama yang pernah dilaporkan kepada Ombudsman, sehingga verifikasi dibutuhkan untuk menelaah terlebih dahulu.

“Saya belum bisa menyatakan apakah ini memang kewenangan Ombudsman atau tidak, sebelum proses verifikasi itu selesai dilakukan, karena setelah itu baru dibawa ke pleno pimpinan untuk memutuskan apakah ini perlu dibentuk tim pemeriksaan atau tidak,” ucap dia.

Baca juga artikel terkait TOM LEMBONG atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher