tirto.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan kehadiran prajurit TNI dalam proses penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026) murni untuk pengamanan.
Brigjen Muhammad Nas menyatakan, personel TNI yang berada di lokasi tidak terlibat langsung dalam teknis penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Korps Adhyaksa tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa keberadaan prajurit TNI di lokasi bukan dalam rangka proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. TNI melaksanakan tugas pengamanan sesuai permintaan dan koordinasi dengan instansi terkait," ujar Muhammad Nas kepada wartawan Tirto, Rabu (3/6/2026).
Menurut Kapuspen, bantuan pengamanan tersebut telah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia merujuk pada regulasi terbaru mengenai tugas TNI dan perlindungan terhadap jaksa.
"Terkait dasar pelaksanaannya, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU No 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan sesuai Perpres 66 tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia," jelas Kapuspen.
Diberitakan sebelumnya, Kantor BGN dijaga ketat prajurit TNI dan Polri bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari.
Gedung yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu sempat tertutup untuk umum. Bahkan para karyawan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung, dan harus menunggu di halaman depan atau lobi.
Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Sonny Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN. Pencopotan itu diumumkan pihak Istana Negara, Selasa (2/6/2026) malam.
Penggeledahan masih berjalan hingga saat ini dengan sejumlah penyidik yang dikawal aparat TNI.
“Penyidik PIDSUS (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ucap Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Jeffry menyatakan hingga saat ini belum dapat menjelaskan lebih detail dugaan tindak pidana yang ditangani hingga akhirnya dilakukan penggeledahan tersebut.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























