Menuju konten utama

Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini

Pidsus Kejagung menggeledah kantor BGN sejak dini hari tadi. Penggeledahan dilakukan sehari setelah pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini
Gedung BGN. foto/Dok. BGN
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) sejak dini hari tadi, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan itu masih berjalan hingga saat ini dengan sejumlah penyidik yang dikawal aparat TNI.

“Penyidik PIDSUS (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ucap Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Jeffry menyatakan hingga saat ini belum dapat menjelaskan lebih detail dugaan tindak pidana yang ditangani hingga akhirnya dilakukan penggeledahan tersebut. Dia juga belum merinci sejak kapan kasus dugaan korupsi itu diselidiki penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.

Sementara itu, dari pihak BGN telah dilakukan konfirmasi oleh reporter Tirto, namun belum ada yang menjawab.

Tirto juga berupaya mengonfirmasi kepada Sonny dan Dadan yang diinfokan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung saat ini, dan belum juga dijawab.

Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Sonny Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN. Pencopotan itu diumumkan pihak Istana Negara, Selasa (2/6/2026).

Sebelumnya, pernah berembus isu melalui pesan singkat bahwa ada OTT terhadap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, tak disebutkan apakah itu Sony maupun Nanik S. Deyang.

Informasi awal menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan OTT. Kemudian, beredar bahwa Kejaksaan Agung yang melakukannya.

Nanik sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya berada di kantor saat informasi itu beredar. Dia juga mengaku bahwa dirinya mendengar nama Sony yang terjaring OTT.

"Saya ini di kantor masih mau sidak," ucap Nanik saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (21/5/2026) malam.

Konfirmasi juga telah diberikan dari pihak Kejaksaan Agung yang membantah adanya OTT. Kejagung justru merilis penetapan tersangka kasus tambang pada malam itu.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN BGN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra