Menuju konten utama

Titik Lokasi Tes SKD Kemenkes 2024 di Setiap Daerah & Aturan

Berikut ini informasi mengenai titik lokasi tes SKD Kemenkes 2024 di setiap daerah beserta aturan tesnya.

Titik Lokasi Tes SKD Kemenkes 2024 di Setiap Daerah & Aturan
Seleksi Kompetensi Dasar berbasis CAT untuk SPNS di Kantor BKN Jakarta, Senin 27/1/2020. ANTARAFOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Rangkaian Tes SKD seleksi CPNS di setiap instansi dimulai pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Jadwal pelaksanaan SKD masing-masing pendaftar sudah mulai diinformasikan yang dapat diakses pendaftar melalui akunnya.

Jadwal pelaksanaan SKD dimuat dalam kartu peserta ujian seleksi CPNS. Informasi identitas peserta, waktu pelaksanaan tes, dan jadwal tes termuat dalam kartu tersebut. Selain itu, peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian CPNS dan identitas diri KTP.

Pelaksanaan tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diselenggarakan oleh BKN. Materi yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Ujian SKD dilaksanakan sebanyak 4 (empat) sesi ujian setiap hari dan khusus hari Jumat diselenggarakan 2 (dua) sesi ujian. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan dalam kartu jadwal ujian SKD CPNS 2024.

Berbagai kementerian yang membuka seleksi CPNS 2024 secara resmi juga melaksanakan tes SKD dalam kesempatan ini. Beberapa di antaranya seperti Kemdikbud, Kemlu, Kemenag, Kemenkeu, hingga Kemenkes.

Ketentuan Tes SKD Kemenkes CPNS 2024

Ketentuan tes SKD Kemenkes CPNS 2024 penting untuk diperhatikan supaya peserta dapat mengikuti rangkaian tes dengan lancar. Berikut ketentuan tes SKD Kemenkes CPNS 2024:

1. Setiap peserta yang lulus seleksi administrasi dan memilih mengikuti SKD tahun 2024 wajib mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai lokasi ujian dan jadwal masing-masing sebagaimana tercantum dalam Kartu Jadwal Ujian SKD CAT yang dicetak pada laman SSCASN.

2. Pada saat pelaksanaan ujian SKD:

a. Peserta dalam kondisi sehat;

b. Peserta dianjurkan untuk makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian Seleksi Kompetensi, tidak diperkenankan makan dan minum di area ujian;

c. Peserta diwajibkan membawa:

1) Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 yang dicetak pada laman https://sscasn.bkn.go.id, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia;

2) Asli KTP elektronik atau asli KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

3) Alat tulis pribadi (pensil kayu); dan

4) Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/alat bantu gerak);

d. Peserta diwajibkan memakai Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab);

e. Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan pelaksanaan yaitu:

a. penitipan barang;

b. body checking;

c. registrasi dan pemberian PIN peserta; dan

d. peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

f. Peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tas dengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempat yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas. Barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjata api, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang steril dan ruang ujian;

g. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal ujian dimulai;

h. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta; sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab);

i. Peserta yang keluar dari ruangan steril/ ruang ujian harus dalam pengawasan panitia;

j. Peserta di dalam ruangan ujian dilarang:

  • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksanaan CAT BKN;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung;
  • Membawa makanan dan minuman serta merokok;
  • Menyebarluaskan soal ujian melalui media apapun; dan
  • Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT BKN.
k. Setiap peserta telah menandatangani pernyataan tidak merokok baik berupa rokok elektrik maupun konvensional, sehingga apabila diketahui peserta merokok di lokasi ujian maka panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta tersebut;

l. Peserta yang telah selesai ujian harus segera meninggalkan tempat ujian secara tertib.

3. Skor ujian dapat dilihat secara realtime pada kanal Youtube BKN Official.

4. Sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti menjaga pola makan dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air putih sesuai kebutuhan, aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari, kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam) guna meningkatkan daya tahan tubuh.

5. Peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian untuk menghindari kerumunan.

6. Peserta yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta ujian.

7. Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

8. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c angka 1) dan 2) tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

9. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf j dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta.

Daftar Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkes 2024

Daftar lokasi tes SKD CPNS Kemenkes 2024 tersebar di setiap provinsi. Berikut daftar lokasi tes SKD CPNS Kemenkes 2024:

1. Aceh

-Hotel Parkside Gayo Petro (Aceh Tengah)

-Hotel Royal Idi (Aceh Timur)

-Hotel Diana Aceh

-Hotel Parside Meuligo

2. Sumatra Utara

-Gedung Serba Guna St. Yakobus Keuskupan Sibolga (Nias)

-Graha Bhineka Perkasa Jasa Medan

3. Sumatra Selatan

-Golden Sriwijaya Building Palembang

4. Sumatra Barat

-Auditorium Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

-Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

5. Bengkulu

-UPT BKN Bengkulu

6. Riau

-Angkasa Garden Hotel

7. Kepulauan Riau

-Golden View (Batam)

8. Jambi

-UPT BKN Jambi

9. Lampung

-GSG Ahmad Hanafiah UIN

10. Kepulauan Bangka Belitung

-UPT BKN Pangkal Pinang

11. Kalimantan Barat

-UPT BKN Pontianak

12. Kalimantan Timur

-UPT BKN Balikpapan

-LPP RRI Samarinda Jl. M. Yamin no 8 Samarinda

13. Kalimantan Selatan

-Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

14. Kalimantan Tengah

-UPT BKN Palangkaraya

15. Kalimantan Utara

-UPT BKN Tarakan

16. Banten

-Kampus Universitas Banten Jaya II

17. DKI Jakarta

-BKN Pusat Jakarta (Cililitan)

18. Jawa Barat

-Gedung Sportainment Telkom

-Hotel Grand Metro Tasikmalaya

19. Jawa Tengah

- MG Setos

20. Jawa Timur

-Aula Universitas Bojonegoro

-Balai Serba Guna Kaliwates

-Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

-Gedung Islamic Center Arjowinangun

-Kesenian Aryo

-Prima Jaya Abadi (Pamekasan)

-Wisma Haji Madiun

21. DIY

-Jogja Expo Center (Yudhistira)

Rincian informasi lebih lanjut terkait lokasi tes SKD Kemenkes dapat dicek melalui tautan di bawah ini:

LOKASI TES SKD KEMENKES 2024

Rundown Tes SKD Kemenkes 2024

Rundown tes SKD Kemenkes 2024 penting untuk dipahami peserta supaya dapat memperkirakan waktu dengan tepat. Berikut rundown tes SKD Kemenkes 2024:

1. SESI I

-06.30 - 08.00

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

-08.00 - 09.40 Pelaksanaan SKD CPNS

2. SESI 2

-09.00 - 10.30

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

-10.30 - 12.10 Pelaksanaan SKD CPNS

3. SESI III

-11.30 - 13.00

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

13.00 - 14.40 Pelaksanaan SKD CPNS

4. SESI IV

-14.00 – 15.30

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

-15.30 – 17.10 Pelaksanaan SKD CPNS

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dhita Koesno