tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah merilis jadwal dan lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Calon peserta SKD CPNS Kemlu 2024 dapat meninjau jadwal, lokasi, dan tata tertib ujian lewat pengumuman resmi panitia.
Pelamar CPNS Kemlu 2024 yang lolos seleksi administrasi akan segera mengikuti tes SKD. Tes SKD merupakan salah satu tahapan penting dalam rekrutmen, karena SKD memiliki bobot 40 persen penilaian yang menentukan kelulusan pelamar di CPNS 2024.
Tes SKD CPNS mencakup tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sebelum pelaksanaan tes SKD, Kemlu telah merilis jadwal, lokasi, hingga tata tertib tes SKD CPNS Kemlu 2024. Informasi-informasi tersebut dapat menjadi acuan bagi peserta seleksi CPNS 2024 Kemlu, terutama untuk pelaksanaan ujian SKD.
Jadwal dan Tes SKD CPNS Kemlu 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman Kemlu Nomor PENGUMUMAN/00013/KP/08/2024/03, tes SKD CPNS Kemlu akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Pelaksanaan tes SKD CPNS Kemlu 2024 bersamaan dengan pelaksanaan tes SKD di kementerian lainnya. Sebelum menjalani SKD, panitia akan menentukan lokasi dan jadwal pelamar.
Pengumuman hasil tes SKD-nya akan disiarkan mulai 17-19 November 2024. Berikut ini jadwal lengkap tes SKD CPNS Kemlu 2024:
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Tata Tertib SKD CPNS 2024 Kemlu
Peserta SKD CPNS Kemlu 2024 wajib mematuhi tata tertib ujian. Berikut ini tata tertib ujian SKD CPNS 2024 Kemlu:
1. Peserta di titik lokasi BKN Pusat Jakarta Cililitan, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan Titik Lokasi Mandiri BKN diharapkan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Sementara bagi peserta di titik lokasi luar negeri diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai. Apabila peserta terlambat, maka peserta tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
2. Setiap peserta wajib membawa kelengkapan sebagai berikut:
a. Kartu Peserta Seleksi yang dicetak berwarna
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yng masih berlau atau Kartu Keluarga (KK) atau salinan KK atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital
c. Peserta titik lokasi luar negeri wajib membawa Paspor asli atau KTP Elektronik atau KK asli atau salinan KK yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
d. Alat tulis berupa pensil kayu
3. Khusus peserta yang melaksanakan tes di titik lokasi luar negeri diminta membawa laptop pribadi dengan ketentuan:
- menggunakan Sistem Operasi Windows 10/11 64 bit;
- processor client 2.0 Ghz;
- memori 4 GB;
- hard disk 40 GB;
- memiliki Webcam yang dapat digunakan dengan baik;
- memiliki Wifi atau LAN Card untuk koneksi ke internet;
- menghapus/uninstall semua perangkat lunak yang terkait Remote Access dan Sharing Screen;
- menghapus/uninstal browser Chrome/Firefox/Opera;
- menyerahkan laptop kepada panitia seleksi untuk dilakukan scanning/pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan;
- peserta ini tidak dapat mengakses internet secara langsung ke alamat URL Indonesia.
4. Peserta wajib berpakaian rapi, sopan dan bersepatu sesuai dengan ketentuan berikut:
a. Laki-laki
- Kemeja putih polos lengan panjang
- Celana panjang formal warna hitam
- Bersepatu pantofel hitam
b. Perempuan
- Kemeja putih polos lengan panjang
- Rok formal warna hitam
- Bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam polos
- Bersepatu formal berwarna hitam dan tertutup bagian depan
5. Saat berada di dalam ruang seleksi, seluruh peserta dilarang membawa/menggunakan:
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator, gawai/telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/tajam atau sejenisnya
- Benda yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya
- Perhiasan dan aksesoris tubuh, dalam bentuk apapun
- Alat elektronik lainnya
- Ikat pinggang
- Tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran besar
6. Peserta selama ujian dilarang:
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
7. Peserta yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan statusnya sebagai peserta seleksi oleh Tim Pelaksana CAT BKN.
8. Peserta yang melanggar ketentuan larangan akan dikenakan sanksi diskualifikasi sesuai peraturan yang berlaku
9. Kendaraan peserta maupun pengantar tidak diperkenankan memasuki area parkir titik lokasi pelaksanaan ujian.
Rundown Tes SKD CPNS Kemlu 2024
Berdasarkan rundown yang dirilis panitia seleksi, tes SKD CPNS Kemlu 2024 berlangsung dalam empat sesi. Berikut ini rincian rundown tes SKD CPNS Kemlu 2024:
Sesi 1
- Registrasi: 06.30-08.00
- Pelaksanaan tes: 08.00-09.40
Sesi 2
- Registrasi: 09.30-10.30
- Pelaksanaan tes: 10.30-12.10
Sesi 3
- Registrasi: 11.30-13.00
- Pelaksanaan tes: 13.00-14.40
Sesi 4
- Registrasi: 14.00-15.30
- Pelaksanaan tes: 15.30-17.10
Link Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemlu 2024
Pelamar bisa memantau informasi lokasi tes SKD CPNS Kemlu 2024 melalui pengumuman resmi dari panitia seleksi. Pelamar sangat disarankan untuk melakukan survei lokasi sebelum hari-h ujian.
Survei lokasi ujian dilakukan untuk meminimalisir risiko keterlambatan saat hari SKD karena tersesat atau tersasar. Berikut ini link untuk cek lokasi tes SKD CPNS Kemlu 2024:
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya