Menuju konten utama

TGUK Tutup 158 Gerai, Utang Menumpuk dan Tak Bisa Bayar Aplikasi

Jumlah gerai Teguk yang tersisa hanya 26 dari sebelumnya sekitar 180 gerai.

TGUK Tutup 158 Gerai, Utang Menumpuk dan Tak Bisa Bayar Aplikasi
Ilustrasi Teguk Indonesia. foto/teguk indonesia

tirto.id - PT Terang Dunia Internusa Tbk (TGUK), pemilik merek usaha minuman dan makanan dengan jaringan gerai ritel merek Teguk, melaporkan penutupan 158 outlet selama tahun 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada otoritas bursa pada Rabu (16/7/2025), jumlah gerai yang tersisa hingga akhir Desember 2024 hanya 26 dari sebelumnya sekitar 180 gerai pada akhir 2023.

Penutupan gerai ini turut memicu penurunan drastis nilai persediaan perusahaan, dari Rp22,5 miliar per 30 September 2024 menjadi hanya Rp1,1 miliar per 31 Desember 2024.

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (16/7/2025), manajemen menjelaskan bahwa penyusutan itu terjadi akibat penghapusan barang rusak dan kedaluwarsa yang tak dapat dijual.

Perusahaan juga mengungkapkan bahwa sistem pencatatan persediaan sebelumnya menggunakan perangkat lunak ESB, namun dihentikan sejak Januari 2025 karena kendala pembayaran.

Sebagai pengganti, pencatatan dilakukan secara manual melalui Excel dan sistem baru bernama E-Resto, dengan rencana transisi ke sistem Accurate mulai Juli 2025.

"Adapun proses pencatatan manual yang kami lakukan dengan cara seluruh pembelian dan pembayaran dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat dan dengan sistem Distribution Center yang dimana pendistribusian pun langsung dilakukan oleh staff Kantor Pusat yang mendistribusi ke masing-masing gerai. Lalu untuk pencatatan digerai perusahaan menerapkan sistem baru yaitu E-Resto sebagai sistem pengganti ESB yang nantinya setelah di akhir bulan akan melakukan Stock Opname sehingga kehilangan ataupun pencurian dapat di kontrol oleh kantor pusat," jelas manajemen.

Dalam laporan keuangan periode 31 Desember 2024, TGUK juga mencatatkan sejumlah kewajiban keuangan. Salah satu utangnya berasal dari fasilitas pinjaman senilai Rp2 miliar dari PT Bank Index yang jatuh tempo pada 24 Januari 2024. Meski sempat tidak tercatat dalam laporan keuangan kuartal sebelumnya, manajemen menyatakan bahwa utang tersebut telah dilunasi pada 23 Januari 2025.

Selain itu, TGUK juga mencatat utang usaha sebesar Rp12,39 miliar, dengan mayoritas—yakni Rp12,38 miliar atau 99,94 persen—telah lewat jatuh tempo lebih dari 90 hari.

Namun, dalam penjelasannya, manajemen mengklaim seluruh utang usaha dan biaya operasional sebesar Rp3,2 miliar telah diselesaikan hingga Maret 2025.

Ada pula utang pajak yang masih ditanggung perusahaan sebesar Rp11,2 miliar."Pada saat ini perusahaan sedang berusaha untuk segera menyelesaikan pembayaran utang pajak, dan untuk pembayaran utang pajak ini akan di danai dari hasil keuntungan perusahaan," tulis manajemen.

Baca juga artikel terkait EMITEN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra