tirto.id - PT Platinum Wahab Indonesia Tbk (TGUK) atau Teguk Indonesia mengeklaim hanya memiliki 4 karyawan tetap, sementara sisanya karyawan kontrak dan outsourcing.
Direktur Utama Teguk Indonesia, Maulana Hakim, menyebut keempat karyawan tetap di perusahaan minuman tersebut antara lain, Supply Chain Manager, IT Manager, F&B Manager, dan Assistant Manager Business Development.
“Selebihnya adalah karyawan kontrak,” kata Maulana dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/2/2025).
Maulana merinci, adapun tercatat jumlah tenaga outsourcing sebanyak 67 karyawan per 30 September 2024 dan 483 karyawan per 31 Desember 2024.
“Terjadi penurunan yang signifikan pada jumlah karyawan karena adanya penurunan jumlah karyawan, di gerai-gerai perseroan karena karyawan yang ada di gerai berstatus karyawan outsource,” ungkapnya.
Pihak Teguk juga menjelaskan alasan mereka hanya membukukan pendapatan sebesar Rp69 miliar per 30 September 2024 atau lebih rendah 30 persen dibanding periode sebelumnya. Mereka juga menjelaskan, pengurangan jumlah outlet Teguk Indonesia dari 145 outlet menjadi 35 atau berkurang 110 outlet saat penyampaian materi public expose akibat kondisi pasar.
Ia mengeklaim, faktor kondisi pasar mengalami gangguan lantaran dinamika pasar menekan kelompok menengah bawah yang merupakan target Teguk sehingga mengalami penurunan pendapatan dan pengurangan outlet. Kemudian, Teguk juga menyinggung publik mulai berkeyakinan membeli via platform daring lebih mahal. Selain itu, daya beli juga mengalami penurunan.
“Daya beli masyarakat sangat rendah, penurunan ini sudah dirasakan di Q1,Q2 dan Q3, dan customer sekarang merasakan membeli online menjadi lebih mahal,” ucapnya.
Dia menambahkan, pembuatan laporan keuangan perseroan dilakukan oleh finance manager, dan dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh Komite Audit, Direktur Keuangan dan Direktur Utama. Maulana menekankan untuk ke depan, pihaknya berkomitmen akan menambah jumlah karyawan untuk perusahaannya.
“Untuk ke depannya perseroan akan menambah jumlah karyawan sesuai dengan pertumbuhan perseroan,” kara Maulana.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher