tirto.id - Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengungkapkan dirinya memilih secara acak dalam melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Budi Sukmo yang menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam kasus ini mengakui salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kata Budi, rumah RK menjadi prioritas untuk digeledah demi mendapatkan petunjuk-petunjuk terkait kasus korupsi ini.
"Pada saat itu, memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Meski menyebut penggeledahan rumah Ridwan Kamil adalah prioritas, namun Budi enggan menjelaskan mengenai alasan pasti penggeledahan di rumah mantan calon Gubernur Jakarta tersebut.
Budi mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar ini.
Diketahui, KPK telah menetapkan eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan.
Selain Yuddy, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya yaitu, pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini, bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto