tirto.id - Perusahaan rintisan teknologi akuakultur Indonesia, PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran fraud oleh pihak internal perusahaan.
“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera,” ungkap Dewan Direksi eFishery dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, dikutip Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, terkait keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen ini bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan. Hal ini ditujukan untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya,” imbuh Direksi.
Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.
“Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini,” lanjutnya.
eFishery juga akan bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, serta memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini.
Manajemen eFishery juga menyadari, diluar dampak terhadap Grup, kejadian ini turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya.Manajemen mengakui dugaan pelanggaran, termasuk fraud di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak. Selain itu, hal itu dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi.
“Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” pungkas keterangannya.
Dilansir laman Deal Street Asia, eFishery yang bernaung di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara itu sebelumnya telah mencopot sang CEO (Chief Executive Officer) yaitu Gibran Huzaifah atas dugaan penyalahgunaan finansial yang terjadi di perusahaan tersebut.
Selain Gibran, co-founder eFishery dan CPO (Chief Product Officer), Chrisna Aditya, juga dicopot sementara dari jabatannya sebagai bagian dari proses investigasi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Intan Umbari Prihatin