tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan nasib karier Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya, menunggu selesainya revisi UU TNI.
Hal itu dikarenakan Novi Helmy merupakan seorang prajurit TNI bintang dua dan saat ini menduduki jabatan sipil. Maruli menjelaskan bahwa apakah Novi harus mundur atau tidak keputusannya akan dikeluarkan setelah revisi UU TNI selesai.
"Berarti ikutin revisi, kalau revisi nanti harus pensiun, ya pensiun dia," kata Maruli di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (13/3/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa posisi dan kedudukan militer di kementerian dan lembaga masih dalam pembahasan revisi UU TNI. Dia menegaskan jika dalam revisi UU TNI mengatur bahwa Novi Helmi harus keluar dari Bulog, maka saat itu juga dia harus membuat pilihan, meninggalkan jabatan Bulog atau pensiun dini dari TNI.
"Itu kita lihat, makanya pengaturannya revisinya segera keluar nanti, kalau harus keluar ya keluar," kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menyatakan prajuritnya yang menjabat di kementerian atau lembaga akan mengundurkan diri atau pensiun dini. Sebab, dalam aturan tidak diperbolehkan jabatan TNI aktif juga menduduki jabatan pemimpin di pemerintahan.
"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," ujar Agus usai rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan Hari Raya Idulfitri di STIK Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Agus pun menekankan pengunduran diri TNI aktif itu sesuai aturan dalam Undang-Undang TNI. Dalam aturan tersebut tertuang mengenai keharusan jika prajurit TNI menduduki jabatan sipil.
“Ya sesuai dengan Pasal 47,” ungkap Agus.
Diketahui, dalam jajaran pemerintahan saat ini terdapat sejumlah prajurit TNI. Beberapa di antaranya adalah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
Terdapat juga nama Mayjen TNI Irham Waroihan yang menduduki posisi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian. Ada juga nama Mayjen TNI Maryono selaku Inspektur Jenderal pada Kementerian Perhubungan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto