tirto.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa panitia kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-undang TNI akan bekerja mulai Jumat (14/3/2025). Utut menjelaskan bahwa segala bentuk perdebatan yang berkaitan dengan substansi RUU TNI akan dibahas mulai besok.
"Mulai besok, begini kalau kita mau menerjakan undang-undang itu harus bersama, dari konsep ini kan, kalau usia pensiun berkaitan dengan keuangan negara," kata Utut di Komplek MPR/DPR RI, Kamis (13/3/2025).
Sebagai ketua Panja, Utut membantah jika revisi UU TNI akan mengancam kedaulatan serta supremasi sipil. Menurut Utut, ancaman tersebut sudah tak lagi releven untuk dikhawatirkan.
"Saya minta maaf saya jauh lebih tua dari adek-adek (LSM) sekalian, enggak ada yang bisa mengembalikan jarum jam. Di Soviet, yang tua-tua masih sebagian ingin kembali ke komunis, tapi enggak bisa," kata dia.
Dia juga menjamin bahwa Panglima TNI beserta jajarannya juga memiliki prinsip yang sama untuk mengutamakan supremasi sipil dalam proses revisi UU TNI tersebut.
"Kalau di sini kan tadi prinsip besarnya panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi," kata Utut.
Menurut Utut, dengan membuka revisi UU TNI nantinya akan menjadi pagar agar militer tidak masuk lagi ke wilayah sipil, tetapi fokus pada pertahanan.
Oleh karena itu, selama Panja berlangsung, DPR terbuka dan sudah mengundang kelompok masyarakat sipil guna membahas revisi UU TNI. Menurut politikus PDIP ini, ketakutan masyarakat mengenai hidup laginya militerisme ala Orba tak akan terjadi.
"Beberapa temen dari LSM kita semua udah undang. Ada Setara, Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Kalau hemat orang kayak saya, itu semua bisa dipagari melalui undang-undang," jelas politikus PDIP itu.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher