tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk MRT, Transjakarta, dan KRL pada akhir Agustus-awal September. Hal itu berkaitan adanya demonstrasi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir ini. Lantas, sampai kapan tarif tersebut akan berlaku?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif gratis tersebut dalam rangka normalisasi pelayanan setelah rangkaian unjuk rasa di Jakarta. Selain itu, tarif gratis Rp1 juga untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan serta kompensasi bagi masyarakat.
"Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama pemulihan layanan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Batas Tarif MRT, Transjakarta, KRL Rp1 saat Demo Sampai Tanggal Berapa?
Tarif khusus Rp1 saat aksi demonstrasi untuk MRT, Transjakarta, dan KRL berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Tarif khusus Rp1 berlaku tanpa syarat tambahan bagi semua pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT. Adapun Mikrotrans dan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis juga tidak perlu membayar atau dikenakan tarif Rp0. Namun, khusus untuk Royaltrans masih dengan tarif normal karena tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
Syarat dan Cara Mendapatkan Tarif Rp1 MRT, Transjakarta, dan KRL
Untuk dapat memanfaatkan tarif Rp1, tidak ada persyaratan khusus apapun bagi seluruh penumpang. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh lapisan masyarakat secara otomatis dapat menikmatinya selama periode berlaku.
"Semua warga pengguna Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta dapat menikmati Tarif Transportasi Publik Rp1," tulis Dishub DKI Jakarta di Instagram terkait syarat dan ketentuan.
Penumpang hanya harus melakukan tap in dan tap out memakai metode pembayaran yang telah ditentukan. Metode pembayaran itu di antaranya KUE (Bank Mandiri E-Money, BCA-Flazz, BNI-Tap Cash, BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard), aplikasi JakLingko, serta MyMRTJ.
Sementara itu, cara untuk mendapatkan tarif Rp1 MRT, Transjakarta, dan KRL sebagai berikut:
- Penumpang wajib melakukan tap in dan tap out di gate stasiun atau halte
- Terdapat sejumlah metode pembayaran yang bisa digunakan, yaitu:
- Uang elektronik bank seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, dan BRI Brizzi
- Kartu JakLingko dan KMT
- JakCard
- Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ
- Dengan menggunakan prosedur tersebut tarif Rp1 akan secara otomatis langsung dikurangi dari saldo penumpang
- Bagi penumpang yang tidak mempunyai kartu uang elektronik, bisa membeli langsung dengan Ticket Vending Machine (TVM) MyMRTJ Lite di seluruh stasiun MRT Jakarta. Pembayaran TVM dapat dilakukan melalui QRIS, kartu debit, dan kartu kredit.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































