Menuju konten utama

Tarif Listrik PLN September 2025, Naik, Tetap, atau Turun?

Cek apakah ada kenaikan tarif listrik PLN pada September 2025. Simak rincian tarif PLN untuk rumah tangga non-subsidi, bisnis dan pemerintah, serta subsidi.

Tarif Listrik PLN September 2025, Naik, Tetap, atau Turun?
Seorang petugas memeriksa box panel listrik di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

tirto.id - PT PLN (Persero) umumnya menerapkan tarif listrik bagi pelanggan dalam periode tertentu. Sebelumnya, tarif listrik pada Agustus tidak mengalami perubahan dari periode Juli 2025. Lantas bagaimana dengan tarif listrik PLN bulan September 2025?

Disebutkan dalam laman resminya, tarif listrik oleh PLN diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PT PLN (Persero).

Melalui Permen ESDM 7/2024 itu pula, pemerintah mengatur kenaikan atau penurunan tarif listrik, alias melakukan penyesuaian (tarrif adjustment) terhadap 13 golongan tiap periode tertentu.

Sebelumnya pada Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM tidak menaikan atau menurunkan tarif untuk 13 golongan non-subsidi, mengacu pada Siaran Pers Kementerian ESDM No. 061.Pers/04/SJI/2025. Demikian pula bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk bagi rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan lainnya.

Apakah Tarif Listrik PLN September 2025 Ada Perubahan?

Tarif listrik PLN pada bulan September 2025 tidak mengalami perubahan atau kenaikan. Sebab, tarif listrik bulan September 2025 masih akan mengikuti penetapan yang berlaku pada bulan Agustus lalu berdasarkan Siaran Pers Kementerian ESDM No. 061.Pers/04/SJI/2025.

Dengan demikian, pelanggan masih membayar tagihan listrik berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelumnya. Adapun penyesuaian tarif bisa diterapkan setiap tiga bulan sekali bagi pelanggan non-subsisi, mengacu pada sejumlah indikator.

Indikator yang berpengaruh pada tarif listrik tersebut adalah nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Kementerian ESDM dalam siaran pers-nya pada Juni 2025 menyatakan bahwa penetapan tarif listrik periode Juli-September 2025 (triwulan III) berpedoman pada realisasi bulan Februari–April 2025. Selain tarif non-subsisi tetap, pemerintah juga tidak melakukan perubahan tarif bagi golongan yang termasuk pelanggan bersubsidi.

"Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik," tulis Siaran Pers Kementerian ESDM No. 061.Pers/04/SJI/2025.

Daftar Tarif Listrik September 2025

Tarif listrik PLN terbagi menjadi dalam beberapa kategori kategori, seperti tarif listrik untuk Rumah Tangga Non-subsidi hingga tarif listrik untuk Bisnis dan Pemerintah.

Selain itu, juga ada tarif listrik untuk pelanggan yang disubsidi. Golongan yang termasuk kategori bersubsidi yaitu rumah tangga kecil, pelaku UMKM, dan sektor sosial.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PT PLN, daftar tarif listrik untuk bulan September 2025 sebagai berikut:

Rumah Tangga Non-subsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.
Sementara itu, berikut adalah daftar tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK PLN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dicky Setyawan