Menuju konten utama

Tanjung Priok akan Jadi Hub Internasional pada 2017

Kementerian Perhubungan akan segera menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan pengumpul atau hub internasional di tahun ini.

Tanjung Priok akan Jadi Hub Internasional pada 2017
Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan (tengah) mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin (23/1/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta akan segera menggantikan peran Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara sebagai pelabuhan pengumpul atau hub internasional pada 2017. Kementerian Perhubungan segera memperdalam kajian realisasi rencana ini pada bulan depan.

"Ya, sesuai Sislognas (Sistem Logistik Nasional), Tanjung Priok nanti jadi hub internasional supaya produktivitas transshipment (alih barang) kita salurkan ke Priok, sekarang ini kita minta untuk mengintensifkan," kata Budi seusai memberikan sambutan dalam penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri di Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Senin (23/1/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Budi realisasi rencana menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional pada tahun ini tidak bisa diundur lagi. Apalagi, secara teknis tidak ada hambatan serius untuk realisasinya.

"Harus (tahun ini), mestinya bisa (Semester I ini), itu kan konsolidasi barang saja dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," kata Budi.

Karena itu, Budi memerintahkan PT Pelindo I, II, III dan IV segera melakukan pengalihan proses transhipment, atau pemindahan muatan kapal, langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Paling sederhana untuk Pelindo II, dia kan punya Pelabuhan Panjang, jangan dikirim kemana-mana transhipment-nya, ke sini (Tanjung Priok). Untuk Pelindo III juga dari Tanjung Mas juga ke sini, tapi Pelindo juga harus mempersiapkan beberapa hal juga," kata Budi.

Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono menambahkan seluruh proses pengiriman barang untuk ekspor dan impor juga akan segera dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Seperti di Singapura, semua untuk impor dan ekspor juga termasuk," kata dia.

Sebelumnya, pengalihan fungsi sebagai hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang terbit pada (30/12/2016).

Aturan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016.

Dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, KP 912 Tahun 2016 berfokus pada rencana, lokasi, dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya. RIPN tersebut juga menjelaskan kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas adalah tepat.

Menurut Tonny, pelabuhan Tanjung Priok akan memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut karena berperan mempersingkat waktu pengiriman barang dan menekan biaya pelayaran sehingga akan mendorong efisiensi sistem logistik nasional.

Pengembangan Tanjung Priok menjadi pelabuhan hub internasional ini diperkirakan juga akan menaikkan tingkat penggunaan angkutan laut sebesar 6,42 persen atau sekitar 0,3 persen dari kondisi saat ini.

Baca juga artikel terkait PELABUHAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom