Menuju konten utama

Tabel KUR Mandiri 2025 dan Rekomendasi Tenor Angsuran

Simak tabel KUR Mandiri 2025 dan rekomendasi tenor angsurannya berikut sebelum mengajukan kredit bersuku bunga rendah ini.

Tabel KUR Mandiri 2025 dan Rekomendasi Tenor Angsuran
Logo Bank Mandiri. foto/Dok. Mandiri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri bisa digunakan masyarakat luas untuk mengakses pinjaman modal usaha produktif dengan suku bunga rendah. Cek Tabel KUR Mandiri 2025 berikut sebelum mengambil salah satu tenor angsurannya.

Mandiri merupakan salah satu bank milik negara yang turut menyalurkan program KUR kepada masyarakat luas.

Kredit dengan suku bunga rendah ini ditujukan kepada pelaku UMKM dengan usaha yang sudah produktif, namun belum cukup memenuhi syarat kredit di bank.

Melalui KUR, masyarakat pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnis dengan persyaratan kredit yang ringan, terlindungi asuransi, dan suku bunga rendah.

Suku bunga untuk KUR sendiri ditentukan sebesar 3 hingga 8 persen per tahun. Suku bunga rendah ini dapat diakses masyarakat pelaku UMKM karena telah disubsidi pemerintah.

Tabel KUR Mandiri 2025 dan Plafonnya

Mandiri memiliki empat jenis KUR yang terbagi berdasarkan limit kredit dan ketentuannya. Kelimanya adalah KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI/TKI, KUR Khusus.

KUR Super Mikro memiliki limit kredit Rp10 juta, KUR Mikro antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, KUR Kecil antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, KUR PMI/TKI maksimal Rp100 juta, dan KUR Khusus maksimal Rp500 juta.

Berikut simulasi tabel KUR Mandiri 2025 menurut plafonnya untuk debitur yang baru pertama mengajukannya. Biaya angsuran pada tabel berikut ini disimulasikan dengan asumsi suku bunga 6 persen per tahun.

Limit Kredit

Angsuran 12 Bulan

Angsuran 24 Bulan

Angsuran 36 Bulan

Angsuran 48 Bulan

Angsuran 60 Bulan

Rp 10.000.000

Rp 860.664

Rp 443.206

Rp 304.219

Rp 25.000.000

Rp 2.151.661

Rp 1.108.015

Rp 760.548

Rp 50.000.000

Rp 4.303.321

Rp 2.216.031

Rp 1.521.097

Rp 75.000.000

Rp 6.454.979

Rp 3.324.437

Rp 2.282.065

Rp 100.000.000

Rp 8.606.643

Rp 4.432.061

Rp 3.042.194

Rp 150.000.000

Rp 12.909.964

Rp 6.648.092

Rp 4.563.291

Rp 3.522.754

Rp 2.899.920

Rp 200.000.000

Rp 17.213.286

Rp 8.864.122

Rp 6.084.387

Rp 4.697.006

Rp 3.866.560

Rp 350.000.000

Rp 30.123.250

Rp 15.512.214

Rp 10.647.678

Rp 8.219.760

Rp 6.766.481

Rp 500.000.000

Rp 43.033.215

Rp 22.160.305

Rp 15.210.969

Rp 11.742.515

Rp 9.666.401

Syarat KUR Mandiri

Untuk mengajukan KUR Mandiri, debitur dapat mengunjungi kantor cabang bank Mandiri terdekat sembari membawa sejumlah dokumen persyaratan.

Dokumen ini menjadi barang yang wajib dilampirkan ketika ingin mengakses KUR Mandiri 2025. Persyaratannya juga terbagi berdasarkan kategori KUR-nya.

Untuk kategori KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, berikut syaratnya:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit diatas Rp50 juta.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai).
  • Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta.
Sementara itu, untuk KUR TKI/PMI, berikut syarat yang harus dipenuhi calon debitur:

  • NIK KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

Baca juga artikel terkait KREDIT USAHA RAKYAT atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan