Menuju konten utama

103 Ribu UMKM di Bali Terima KUR dari Pemerintah Pusat

Kredit Usaha Rakyat yang yang digulirkan pemerintah dinilai membantu UMKM di Bali karena memiliki bunga kurang dari satu persen.

103 Ribu UMKM di Bali Terima KUR dari Pemerintah Pusat
Akad Massal KUR 800.000 Debitur di Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/10/2025). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Sebanyak 103 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat. Kredit tersebut merupakan pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 800 ribu UMKM secara nasional.

“Porsi Bali cukup besar, artinya UMKM di Bali hidup dan pembinaannya bagus dari Dinas Koperasi. Dengan adanya KUR ini, saya berharap tentu saja usahanya makin maju, produktif, berkembang, dan bisa memajukan perekonomian Bali. Kalau ada 100 ribu UMKM di Bali yang menerima KUR, itu berarti membuka lapangan kerja sekitar 300 ribu, minimum itu,” ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster, ketika Acara Akad Massal KUR 800.000 Debitur di Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/10/2025).

Meskipun belum semua UMKM di Bali menerima KUR dari pemerintah pusat, tetapi Koster meyakini perputaran ekonomi di Bali dari sektor UMKM akan berjalan dengan baik. Berdasarkan data yang dimiliki Koster, nominal total KUR yang didapatkan oleh 103 ribu UMKM yang ada di Bali tersebut mencapai Rp8 triliun.

“Itu besar. Kebanyakan berasal dari perdagangan, sektor makan dan minum. Ada makanan, minuman, kain, kayu, kriya, dan macam-macam. Saya berbicara sepintas dengan para penerima KUR, usahanya rata-rata berjalan dengan lancar dan minimum melibatkan tiga karyawan,” terangnya.

Selain itu, Koster mengungkap hanya dua persen UMKM di Bali yang kreditnya macet. Menurutnya, penyebab angka rasio kredit bermasalah (non-performing loan) di Bali dapat ditekan sekecil mungkin karena kesadaran orang Bali yang bagus dan karakteristik orang Bali yang terkenal jujur.

“Saya sangat berharap para UMKM yang menerima KUR dapat menjalankan usahanya dengan baik, kemudian tentu saja harus untung supaya bisa mengembalikan cicilannya. Pengawasannya oleh bank pemberi pinaman, yang memberi KUR, dan Dinas Koperasi harus melakukan pembinaan secara baik,” tandasnya.

I Gusti Bagus Widiat Puja (35), salah satu penerima KUR yang berprofesi sebagai pengrajin kendang dan panggul gamelan, mengatakan pembiayaan yang didapatkannya membantu usahanya karena memiliki bunga kurang dari satu persen. Dia menggunakan dana tersebut untuk menambah modal, seperti membeli kayu dan kulit.

“Usahanya sudah hampir 60 tahun lebih. Dari almarhum kakek dan sekarang generasi ketiga. Kreditnya untuk menambah modal. Kalau sedikit modalnya, lambat mendapatkan kayu dan harus menunggu lagi. Kayu kadang-kadang rebutan karena banyak pengrajin,” ucap Bagus ketika diwawancarai, Selasa.

Selain untuk menambah modal, Bagus mengungkap KUR juga akan digunakan untuk gaji karyawan dan membuka usaha tambahan di Singaraja. Dari hasil penjualan kendang sendiri, Bagus mendapatkan 6 juta per kendang dan melakukan ekspor ke Lampung dan Sulawesi.

Sebagai informasi, sebanyak 800.000 UMKM melakukan akad KUR secara massal pada Selasa (21/10/2025). Menurut Kementerian UMKM, nominal dari KUR yang diterima masing-masing usaha bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp1 miliar. Di sisi lain, pencapaian realisasi KUR pada tahun 2025 mencapai Rp218 triliun atau 72,6 persen dari target maksimal plafon KUR 2025.

“Sepanjang sejarah program KUR ini ada, baru pertama inilah program KUR mencapai 60 persen untuk alokasi KUR ke sektor produksi. Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. InsyaAllah tahun 2026 kita targetkan 62 persen di sektor produksi. Salah satu indikator mengukur kualitas pendistribusian KUR itu diukur dari angka 60 persen ini ke sektor produksi,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam sambutannya yang diikuti secara daring.

Menurut Maman, selama ini pendistribusian KUR lebih banyak mengarah ke sektor konsumsi, sehingga multiplier effect dari ekonomi menjadi kurang bergerak. Sebaliknya, pendistribusian KUR ke sektor produksi mendorong peningkatan tenaga kerja yang lebih banyak. Maman mengungkap, penyerapan tenaga kerja untuk satu entitas UMKM telah mencapai dua hingga tiga orang atau secara rata-rata nasional di angka enam juta hingga sembilan juta orang.

“Namun, dari total enam sampai sembilan juta tenaga kerja, masih ada satu PR, yaitu bagaimana membuat mayoritas pekerja yang di angka enam sampai sembilan juta bergeser dari sektor informal ke sektor formal,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait KREDIT UMKM atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Insider
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah