Menuju konten utama

SYL Sebut Semua Menteri Ajak Keluarga saat Dinas ke Luar Negeri

SYL menyebut banyak menteri yang kerap mengajak keluarga mereka untuk ikut dalam perjalanan dinas luar negeri.

SYL Sebut Semua Menteri Ajak Keluarga saat Dinas ke Luar Negeri
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyebut banyak menteri yang kerap mengajak keluarga mereka untuk ikut dalam perjalanan dinas luar negeri. Hal ini disampaikan oleh SYL ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (24/6/2024).

Awalnya, Hakim Anggota, Ida Ayu Mustika Wati, bertanya kepada SYL apakah ia mengatur pembayaran keberangkatan keluarganya dalam perjalanan dinas ke Arab Saudi. Kemudian, SYL menjawab bahwa uang perjalanan dinas yang ia dapatkan masih cukup untuk menanggung anak dan cucunya.

"Sepemahaman saya, saya punya anggaran perjalanan saya," kata SYL, dalam persidangan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

"Uang perjalanan saya juga banyak kok," tambah SYL.

SYL menyebut bahwa, semua menteri juga kerap memboyong keluarganya dalam agenda perjalanan dinas.

"Saya memang disampaikan seperti itu kepada saya, bahwa uang perjalanan saya cukup banyak. Oleh karena itu, sepanjang saya jalan hadir dalam keluarga boleh aja dalam rombongan itu, semua menteri lakukan hal yang sama," ujar SYL.

Mendengar penjelasan tersebut, Hakim lantas menegur SYL, karena telah membandingkan dirinya dengan menteri lain. Hakim memperingatkan SYL bahwa seharusnya dia berpesan kepada keluarga untuk menolak berbagai pemberian yang diterima.

"Jangan lihat menteri yang lain, sedangkan Saudara sendiri, Saudara kemukakan pada awal jabatan Saudara, agar apabila ada keluarga, Saudara suruh tolak," kata Hakim.

Lebih lanjut, SYL mengklaim bahwa pihak pegawai Kementan yang menawarkan kepada anak SYL untuk ikut dalam perjalanan dinas ke Arab Saudi dan melaksanakan ibadah Umroh. Tawaran itu, disebut-sebut sebagai bagian dari fasilitas yang dia terima selaku menteri.

"Mereka itu ditawarkan didorong-dorongkan bahwa ini fasilitas menteri," tutur SYL.

"Saudara tahu kalau mereka didorong-dorong?" tanya hakim.

"Iya tahu," jawab SYL.

SYL merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023 di Kementan.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta. SYL diduga kerap memeras jajaran eselon 1 dengan dalih patungan dan digunakan untuk kepentingannya dan keluarga.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang