tirto.id - Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan jadwal dan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk pendaftaran siswa baru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026. Penyelenggaraan SPMB Kota Bekasi tahun ini mengedepankan asas objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Untuk jenjang TK, proses pendaftaran masih dilakukan secara offline. Adapun jenjang SD dan SMP, seluruh proses pendaftaran menggunakan sistem online via laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
Jadwal SPMB Kota Bekasi Jenjang TK (Sistem Offline)
Bagi orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang TK, proses dimulai lebih awal melalui tahap pendataan dokumen asli dengan rincian jadwal sebagai berikut:
- Pendataan Dokumen: 2 Februari - 27 Februari 2026
- Pendaftaran: 22 Juni - 26 Juni 2026 (Pukul 08.00 - 14.00 WIB)
- Pengumuman: 6 Juli 2026
- Daftar Ulang: 6 Juli - 10 Juli 2026
- Hari Pertama Masuk: 13 Juli 2026
Jadwal SPMB Jenjang SD dan SMP (Sistem Online)
Proses untuk SPMB SD dan SMP di Kota Bekasi tahun 2026 sepenuhnya online dan terbagi menjadi tiga fase krusial, yakni Pra-pendaftaran, Tahap 1, dan Tahap 2.
Tahap Pra-Pendaftaran (Wajib)
Semua calon murid baru jenjang SD dan SMP wajib mengikuti tahap ini dengan mengunggah dokumen administrasi asli ke situs resmi dengan jadwal pra-pendaftaran 18 Mei - 19 Juni 2026.Dokumen umum yang wajib disiapkan meliputi:
- Akta Lahir / Surat Tanda Kenal Lahir;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Identitas Anak (KIA);
- Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah;
- Sertifikat Tes Kompetensi Akademik (TKA);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (SPTJM).
- Surat Keterangan Terdata DTSEN Desil 1 sampai 5 (Jalur Afirmasi DTSEN).
- Surat Keterangan Disabilitas atau Inklusi dari dokter spesialis, psikolog, dan/atau kepala sekolah (Jalur Afirmasi Disabilitas).
- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua bagi jalur mutasi, maksimal 1 tahun (Jalur Pindah Tugas Orang Tua).
- Piagam/Sertifikat Prestasi Kejuaraan, maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan (Jalur Prestasi).
- Surat Keterangan Hafalan Quran dari LPTQ, maksimal 3 bulan (Jalur Prestasi).
Pendaftaran Tahap 1: Jalur Khusus
Tahap ini diperuntukkan bagi jalur Afirmasi (DTSEN/Disabilitas), Mutasi (Perpindahan tugas orang tua), dan Prestasi (khusus SMP) dengan jadwal sebagai berikut:- Pendaftaran: 29, 30 Juni dan 1 Juli 2026
- Seleksi Real-time: 29 Juni - 1 Juli 2026
- Pengumuman Hasil: 4 Juli - 5 Juli 2026
- Daftar Ulang: 2 Juli - 4 Juli 2026
Pendaftaran Tahap 2: Jalur Domisili
Jalur inii memiliki kuota terbesar di SPMB Kota Bekasi 2026, yakni minimal 83 persen untuk SD dan 45 persen untuk SMP. Jadwal SPMB SD dan SMP Kota Bekasi untuk Jalur Domisili sebagai berikut:- Pendaftaran: 6, 7, 8 Juli 2026
- Seleksi: 6 - 8 Juli 2026
- Pengumuman Hasil: 11 Juli 2026
- Daftar Ulang: 9 Juli - 11 Juli 2026
Pemerintah Kota Bekasi menyediakan saluran komunikasi bagi pendaftar yang mengalami kendala teknis atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Orang tua bisa menghubungi pusat bantuan melalui pesan teks ke WhatsApp Center Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0811-9122-939, atau mengikuti informasi terkini via akun Instagram resmi @disdik_kota_bekasi.
Detail informasi SPMB Kota Bekasi jenjang TK, SD, dan SMP selengkapnya bisa diakses via tautan berikut: Juknis SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang TK, SD, dan SMP.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































