tirto.id - Program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memasuki tahap kedua penyaluran dengan tambahan 475.821 penerima baru per Mei 2026 yang sudah bisa ditilik melalui layanan resmi cek bansos Kemensos.
Pemerintah melalui Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran Triwulan II tahun 2026. Tujuannya agar distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap tepat sasaran.
Merujuk pembaruan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatinkesos pada 6 Mei 2026, terdapat 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bansos tahap kedua tahun 2026.
Penambahan penerima baru ini bukan berarti kuota bansos nasional bertambah. Pusdatinkesos menjelaskan bahwa data baru tersebut merupakan pengganti penerima lama yang sudah tidak memenuhi syarat menerima bansos.
Kenapa Ada Penerima Bansos Baru?
Pergantian penerima bansos dilakukan melalui sistem evaluasi berkala. Beberapa penerima lama dicoret karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik atau masuk kategori sejahtera mandiri. Selain itu, penerima bansos juga bisa dikeluarkan dari daftar apabila:
- Meninggal dunia;
- Memiliki perubahan status administrasi;
- Terdaftar sebagai ASN;
- Menjadi anggota TNI/Polri;
- Menjadi pejabat legislatif.
Setelah diusulkan, data bakal melalui tahap verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima bansos sesuai fakta. Hasil verifikasi kemudian disahkan oleh pemerintah daerah sebelum masuk ke sistem nasional milik Kemensos.
Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 2 Tahun 2026
Masyarakat bisat cek bansos secara online melalui situs resmi Kemensos untuk mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima baru tahun 2026.
Berikut langkah-langkah cek bansos 2026:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos.
Besaran Bantuan PKH & BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bansos utama pemerintah pada 2026. Bantuan diberi berdasar kategori penerima dengan rincian nominal bantuan PKH per tahap atau triwulan sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD: Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp375.000.
- Siswa SMA: Rp500.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Adapun komoditas yang bisa dibeli yakni seperti beras atau sumber karbohidrat, telur, ikan, atau daging sebagai protein hewani, atau tahu dan tempe sebagai protein nabati, serta sayur dan buah untuk kebutuhan vitamin serta mineral.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id




































