Menuju konten utama

Syarat Daftar Program 1 Desa 1 Sarjana 2025 Kab Garut

Pendaftaran program beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Kabupaten Garut dibuka hingga 23 September 2025. Ketahui syarat pendaftarannya berikut ini.

Syarat Daftar Program 1 Desa 1 Sarjana 2025 Kab Garut
Ilustrasi Beasiswa. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membuka pendaftaran program beasiswa 1 Desa 1 Sarjana. Pendaftarannya dibuka hingga 23 September 2025 dan jika kuota belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 26 September 2025. Ketahui syarat pendaftarannya berikut ini.

Program beasiswa 1 Desa 1 Sarjana merupakan salah satu program unggulan Kabupaten Garut. Program ini dicanangkan oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, dan Wakil Bupati Garut, drg. Hj. Putri Karlina, MBA.

Program unggulan ini ada dalam kategori Beasiswa Pendidikan SDM Hebat. Terdapat dua poin utama, yakni 1 Desa 1 Sarjana dan 5.000 Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa.

Program 1 Desa 1 Sarjana ditujukan bagi lulusan SMA/SMK sederajat maksimal dua tahun terakhir dengan syarat berasal dari keluarga tidak mampu. Tak lain tujuan adanya program ini adalah untuk memperluas akses kuliah, meningkatkan sumber daya manusia (SDM), serta menghasilkan SDM yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing untuk pembangunan Garut.

Syarat Program 1 Desa 1 Sarjana Kabupaten Garut

Program beasiswa 1 Desa 1 Sarjana terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat maksimal dua tahun terakhir. Namun, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi calon pendaftar seleksi program beasiswa ini.

Berikut ini syarat umum pendaftaran seleksi program beasiswa 1 Desa 1 Sarjana:

  • Lulus SMA/SMK/MA (maksimal 2 tahun lalu)
  • Nilai rata-rata minimal 75
  • Berasal dari keluarga tidak mampu (dibuktikan dengan PKH/KKS/surat desa)
  • Warga desa setempat
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain
  • Surat keterangan dari Dinas Sosial
  • Terdaftar dalam DTKS desil 1—5 atau penerima bansos
  • Pendapatan keluarga maksimal Rp4 juta per bulan
  • Komitmen kuliah dan mengabdi di desa
  • Mendaftar di perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda)
Sebagaimana yang telah disebutkan, calon penerima beasiswa ini selain memenuhi syarat, juga diwajibkan berkomitmen mengabdi di desa atau kelurahan asalnya setelah lulus. Adapun jumlah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda yakni sebanyak 18 kampus, sesuai dengan yang diinformasikan melalui akun Instagram resmi Pemkab Garut (@garutkab_official) pada 18 September 2025.

Nantinya, berdasarkan hasil validasi, tim teknis Pemda menyampaikan data calon penerima beasiswa terpilih kepada Bupati. Data tersebut menjadi dasar bagi Bupati untuk menetapkan Surat Keputusan tentang Penerima Beasiswa.

Besaran Bantuan Program 1 Desa 1 Sarjana

Penerima beasiswa 1 Desa 1 Sarjana nantinya akan mendapatkan setidaknya Rp4 juta per semester. Bantuan ini kan diterima maksimal 8 semester selama kuliah.

Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total bantuan yang diterima. Agar tidak memberatkan penerima beasiswa jika terdapat sisa tanggungan biaya kuliah, seperti SPP, Pemkab bekerja sama dengan pihak kampus.

“Kita bantu biayanya, meskipun hanya sebagian. SPP misalnya Rp juta, Pemkab bayarkan Rp4 juta, dan Rp 1 juta disubsidi oleh perguruan tinggi. Jadi, ada kolaborasi antara pemerintah dengan kampus supaya anak-anak Garut bisa kuliah,” jelas Bupati Garut, Syakur, saat menghadiri kegiatan PKKMB Institut Teknologi Garut, Rabu (17/9/2025).

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait beasiswa dapat mengakses tautan berikut ini.

Link artikel tentang beasiswa

Baca juga artikel terkait BEASISWA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Yantina Debora