Menuju konten utama

LPDP Batasi Jumlah Penerima Beasiswa pada 2025 dan 2026

Dengan proyeksi arus kas yang telah dihitung, LPDP menegaskan bahwa pembatasan hanya bersifat sementara. Simak selengkapnya.

LPDP Batasi Jumlah Penerima Beasiswa pada 2025 dan 2026
Sudarto dalam rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (16/9/2025). Tangkapan layar TV Parlemen. Rahma Dwi

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengatakan bahwa pihaknya akan membatasi jumlah penerima beasiswa untuk 2025 dan 2026. Pembatasan ini dilakukan sebab pada tahun-tahun sebelumnya jumlah awardee yang diterima LPDP bersama Kemendiktisaintek dan Kemenag sangat besar.

Sudarto mengatakan, tahun ini, dari jumlah pendaftar yang mencapai 78 ribu orang, hanya sekitar 4 ribu yang akan diterima sebagai penerima beasiswa atau awardee.

"Kami laporkan, memang pendaftarnya meningkatnya tajam sekali. Di tahun 2025 ini pendaftarnya ada 78 ribu, tetapi yang kita terima awardee-nya maksimal hanya sekitar 4 ribu," ujar Sudarto dalam rapat bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Selasa (16/9/2025).

“Sehingga 2 tahun ini, 2025 dan 2026, mungkin kami akan sangat terbatas untuk menerima jumlah pendaftar tersebut, meskipun jumlah pendaftarnya naik sangat tajam sekali,” sambungnya.

Sudarto memaparkan, peningkatan jumlah pendaftar terlihat jelas dari data beberapa tahun terakhir. Pada 2023, misalnya, jumlah pendaftar beasiswa ada 33.398 orang dengan 9.358 pendaftar dinyatakan lulus. Lebih jauh pada 2024, jumlah pendaftar terus naik menjadi 52.842 orang, tapi yang dinyatakan lulus berkurang menjadi hanya 8.592 orang.

Kemudian, Sudarto mengatakan jumlah penerima beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan juga sempat menanjak hingga akhirnya turun pada 2024. Penurunan pun juga terjadi pada beasiswa LPDP Kemenag.

“Ini kami biasanya khusus untuknya Diktisaintek dan Dikdamsen itu seleksi semuanya di sana, begitu mereka selesai seleksi, namanya diserahkan kepada kami di LPDP kami, selanjutnya secara administrartif yg mengelola beasiswa tersebut,” tuturnya.

Dengan proyeksi arus kas yang telah dihitung, LPDP menegaskan bahwa pembatasan hanya bersifat sementara. Dia menyebut bahwa saat ini pihaknya akan terfokus pada penerima yang tengah berlangsung.

“Artinya bahwa dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah ongoing,” katanya.

“Nanti tahun 2027 akan kami lakukan lagi untuk peningkatan jumlah awardee kembali,” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang