tirto.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menegaskan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tidak mengurusi soal beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun, ia mengaku akan berkoordinasi terkait kampus di luar negeri yang menentukan standar penerimaan mahasiswa baru dari lintas negara.
Hal itu menanggapi isu kampus top dunia yang menolak mahasiswa Indonesia penerima beasiswa LPDP.
“Nanti kita koordinasikan besarannya seperti apa, kadang-kadang memang kan standarnya tinggi begitu ya, tapi beberapa negara lain juga sebenernya enggak terlalu [...] ada yang standarnya juga tidak sangat tinggi,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut Brian, ada beberapa kampus di berbagai negara yang memang memiliki standar yang beragam dalam menyeleksi mahasiswa baru. Ada yang memiliki standar tinggi, dan tidak terlalu tinggi.
Ia lantas menyinggung soal salah satu kampus di Belanda yang mempermasalahkan besaran tunjangan hidup dari LPDP. Brian membenarkan memang salah satu standarisasinya adalah kecukupan biaya kehidupan sehari-hari mahasiswa selama berkuliah di negara tersebut.
“Kita lihat satuannya seperti apa supaya menurut mereka kan tidak cukup,” katanya.
“Iya. untuk biaya hidup sehari-hari,” ucapnya.
Sebelumnya, University of Amsterdam jadi salah satu universitas yang disebut menolak penundaan studi mahasiswa PhD penerima LPDP. Isu ini pun memunculkan kekhawatiran soal kelayakan beasiswa LPDP di mata universitas-universitas terkemuka dunia.
Pihak LPDP membenarkan adanya kendala tersebut, namun menegaskan bahwa penolakan itu hanya terjadi pada kasus tertentu dan tidak mewakili keseluruhan kerja sama dengan kampus luar negeri.
Bahkan, ratusan mahasiswa LPDP saat ini masih aktif belajar di berbagai institusi pendidikan top global tanpa kendala. LPDP juga menyatakan bahwa besaran tunjangan hidup ditetapkan melalui kajian menyeluruh sesuai standar negara tujuan.
Penolakan itu disebut terkait dengan besaran living allowance yang dianggap belum mencukupi standar biaya hidup di negara tersebut. Namun, LPDP menegaskan bahwa secara umum, kerja sama dengan kampus top dunia tetap berjalan baik.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa dana tunjangan hidup yang diberikan telah disusun berdasarkan kajian menyeluruh. Menurutnya, setiap kebijakan disusun dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan dana pendidikan.
“Besaran living allowance yang diberikan kepada penerima beasiswa ditentukan berdasarkan kajian menyeluruh terhadap standar biaya hidup di masing-masing negara tujuan studi,” papar Dwi Larso.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































