Menuju konten utama

Sususan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

BPIP sudah menetapkan susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk tingkat pusat, daerah, sekolah, dan instansi di Indonesia.

Sususan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Upacara bendera. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Susunan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 ditetapkan secara resmi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni termasuk salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Bagi panitia, ASN, pegawai BUMN/swasta, maupun pelajar yang akan mengikuti prosesi ini, berikut rincian lengkap susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2026, untuk tingkat pusat maupun daerah dan instansi terkait.

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Tingkat Pusat

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat akan dilaksanakan di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Berikut susunan acara selengkapnya:

I. Tahap Persiapan

  • 09.30 WIB: Penandaan dengan tiupan Terompet Pertama.
  • 09.35 WIB: Penandaan dengan tiupan Terompet Kedua.
  • 09.36 WIB: Pasukan upacara mulai memasuki tempat upacara.
  • 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki lapangan dan mengambil alih tempat upacara.
II. Tahap Pendahuluan

  • 09.48 WIB: Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
  • 09.49 WIB: Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
  • 09.50 WIB: Laporan dari Perwira Upacara.
  • 09.51 WIB: Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba dan memasuki tempat upacara.
III. Acara Pokok

  • 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran kepada Inspektur Upacara.
  • 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
  • 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
  • 10.00 WIB: Penghormatan bersama kepada Sang Merah Putih.
  • 10.08 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.
  • 10.10 WIB: Tanda kebesaran dibuka.
  • 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila.
  • 10.12 WIB: Tanda kebesaran ditutup.
  • 10.13 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945).
  • 10.16 WIB: Penyampaian Amanat oleh Inspektur Upacara (Presiden RI).
  • 10.26 WIB: Pembacaan doa.
  • 10.30 WIB: Mengumandangkan Andhika Bhayangkari.
  • 10.31 WIB: Laporan akhir dari Komandan Upacara.
  • 10.32 WIB: Penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.
IV. Tahap Penutup

  • 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
  • 10.34 WIB: Laporan akhir dari Perwira Upacara.
  • 10.35 WIB: Upacara selesai.
Upacara tingkat pusat ini bakal disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi BPIP, akun Facebook BPIP, Instagram BPIP, serta jaringan televisi nasional.

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Tingkat Daerah

Selain di pusat, BPIP juga mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda), kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah pusat dan daerah, hingga satuan pendidikan formal (sekolah dan universitas) untuk menggelar upacara bendera.

Waktu pelaksanaan di daerah diatur paling lambat dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat. Aturan ini dibuat agar seluruh rangkaian upacara di daerah sudah selesai sebelum upacara pusat dimulai. Setelah selesai, seluruh peserta di daerah diimbau menyaksikan siaran langsung upacara pusat.

Berikut susunan acara baku untuk tingkat daerah, instansi, dan satuan pendidikan:

  • Terompet pertama;
  • Terompet kedua;
  • Pasukan upacara memasuki tempat upacara;
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara;
  • Inspektur Upacara tiba di tempat upacara;
  • Laporan Perwira Upacara;
  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara;
  • Penghormatan Pasukan;
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Pengibaran Sang Merah Putih;
  • Mengheningkan cipta;
  • Tanda kebesaran buka (kondisional untuk instansi/Pemda);
  • Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta;
  • Tanda kebesaran tutup;
  • Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945;
  • Amanat Inspektur Upacara. Pada bagian ini, kepala daerah atau pimpinan instansi wajib membacakan naskah pidato resmi dari Kepala BPIP;
  • Pembacaan doa;
  • Andhika Bhayangkari;
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Penghormatan Pasukan;
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara;
  • Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Komandan Upacara membubarkan pasukan;
  • Upacara selesai.
Masih berdasar pedoman resmi BPIP, susunan acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat daerah dan instansi paling sedikit meliputi:

  • Persiapan upacara;
  • Pasukan upacara memasuki tempat upacara;
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara;
  • Laporan;
  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara;
  • Penghormatan Pasukan;
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Pengibaran Sang Merah Putih;
  • Mengheningkan cipta;
  • Pembacaan teks Pancasila;
  • Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945;
  • Amanat Inspektur Upacara;
  • Pembacaan doa;
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Penghormatan Pasukan;
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara;
  • Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara;
  • Upacara selesai.
Bagi satuan pendidikan formal, urutan di atas merupakan susunan minimal yang harus dipenuhi.

Pakaian dan Atribut Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Untuk pelaksanaan upacara tingkat pusat, undangan pria diwajibkan pakai pakaian sipil lengkap (PSL), sementara undangan wanita mengenakan pakaian nasional. Adapun personel TNI dan Polri menggunakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III).

Untuk pelaksanaan di daerah, sekolah, maupun instansi lainnya, pakaian peserta sesuai aturan dari kepala daerah, pimpinan instansi, atau kepala satuan pendidikan masing-masing.

Selain ketentuan pakaian, BPIP mengimbau seluruh instansi, lembaga, sekolah, dan masyarakat luas untuk mengibarkan bendera Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada 1 Juni 2026 di lingkungan masing-masing.

Baca juga artikel terkait HARI LAHIR PANCASILA atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora