tirto.id - Apa saja substansi hak dan kewajiban warga negara dalam pancasila? Hak dan kewajiban asasi manusia semestinya dapat dimiliki oleh siapapun tanpa membedakan agama, ras, bangsa, maupun golongan.
Setiap negara wajib menegakkan hak dan kewajiban asasi masyarakat sesuai dengan ideologi yang dimiliki.
Indonesia menegakkan hak dan kewajiban asasi masyarakatnya dengan ideologi Pancasila.
Dilansir dari bukuPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusian.
Pancasila juga sangat menghormati hak dan kewajiban asasi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia.
Dalam bunyi Pancasila terdapat nilai-nilai luhur mengenai kewajiban dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari dalam bingkai berbangsa dan bernegara.
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
Substansi kewajiban dan hak asasi manusia dalam Pancasila dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan nilai-nilainya, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai dasar
Nilai dasar adalah cita-cita atau tujuan yang bersifat universal atau menyeluruh. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut meliputi nilai Ketuhanan yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, demikian dikutip dari Modul PPKN Kelas XII KD 3.1.
1. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan dan mengarahkan masyarakat Indonesia terhadap sebuah negara yang membuat warganya merdeka untuk memeluk agama, menghormati, dan tidak memaksakan atau berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Sebagai warga negara yang beragama, maka setiap orang wajib melaksanakan perintah agama dengan melaksanakan ibadahnya tanpa mengganggu ibadah agama lain.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai Kemanusiaan berisi penerapan nilai kemanusiaan dalam negara Indonesia. Hal ini tampak dari sikap saling menghargai satu sama lain.
Pasalnya, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki berbagai macam suku, budaya, dan agama. Oleh karenanya, setiap orang harus saling menghargai tanpa melihat latar belakang seperti, suku, budaya, agama, atau status dalam masyarakat.
3. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan adalah salah satu cara agar Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat. Meski memiliki latar belakang suku, budaya, ras, dan agama yang berbeda tidak kunjung membuat Indonesia berhenti untuk bersatu dan meraih cita-cita negara.
Perbedaan yang ada di Indonesia bukan untuk dipertentangkan, tapi justru dijadikan alasan untuk memiliki sikap persatuan.
4. Nilai Kerakyatan
Sebagai warga negara Indonesia, setiap orang mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Meski memiliki hak masing-masing, sebaiknya warga Indonesia harus memperhatikan kepentingan bersama.
Hal ini ditujukan, karena masyarakat Indonesia harus melakukan musyawarah sebelum mengambil keputusan dan untuk menghargai pendapat satu sama lain.
5. Nilai Keadilan
Tujuan bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan. Tujuan itu ingin dicapai dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun politik.
Pasalnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Nilai intrumental
Nilai instrumental berarti, nilai-nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional, baik dalam UUD NRI Tahun 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun Peraturan Daerah.
Nilai praksis
Nilai praksis adalah nilai yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Kendati begitu, nilai praktis dari pancasila selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasarnya.
Perubahan-perubahan ini tidak akan pernah memengaruhi fakta bahwa nilai praktis merupakan perwujudan sikap dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila. Terdapat beberapa contoh dari nilai praksis, yaitu:
- Sikap menghormati seluruh agama meski berbeda-beda, sesuai dengan sila pertama pancasila.
- Setiap warga Indonesia mampu memperlakukan orang lain secara adil tanpa pilih kasih ataupun mencurangi orang lain, sesuai dengan sila kedua pancasila.
Nilai-Nilai Luhur dalam Setiap Sila dalam Pancasila
Nilai-nilai Pancasila digali dari budaya bangsa dan memiliki nilai dasar yang diakui secara universal sehingga tidak lekang oleh perjalanan waktu, yang berarti tidak akan pernah berubah selama negara lndonesia masih berdiri.
Berikut ini adalah nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila dalam Pancasila, seperti dikutip modulLokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2013):
- Sila pertama Pancasila menggambarkan soal kemajemukan bangsa lndonesia, melalui kehidupan keagamaan yang kuat dengan beralndaskan moral dalam kehidupan ketatanegaraannya. Hal tersebut membuktikan bangsa Indonesia sejak dulu adalah bangsa yang religius, sehingga dalam bernegara, bangsa lndonesia mempunyai pedoman hidup yang berke-Tuhan-an.
- Nilai luhur yang terkandung dalam sila kedua Pancasila merupakan bentuk kesadaran dari bangsa lndonesia yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sesuai budaya bngsa lndonesia yang majemuk dan beragam.
- Sila ketiga Pancasila mencerminkan adanya kesadaran akan kemajemukan dan keberagaman bangsa lndonesia. Yang mana, semua itu harus dipelihara dan dijaga keberadaannya dalam satu wadah yang satu, sehingga persatuan dalam perbedaan adalah hal yang sangat mendukung.
- Dalam sila keempat Pancasila, nilai luhur yang terkandung merupakan perwujudan kesadaran bangsa lndonesaia untuk selalu mengutamakan gotong royong dan msuyarawah di dalam mengambil sutau keputusan, sehingga keragaman tetap dapat dipertahankan dalam satu kesatuan.
- Nilai luhur yang terkandung dalam sila kelima Pancasila merupakan suatu cita-cita bangsa lndonesia untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dalam mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penyelaras: Yulaika Ramadhani