tirto.id - Hari Lahir (Harlah) Pancasila merupakan peringatan penting dan menjadi salah satu hari libur nasional. Penetapan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Cikal-bakal Pancasila dari hari kelahirannya, bermula ketika Sukarno memperkenalkan lima dasar untuk negara Indonesia. Gagasan Bung Karno itu disampaikan dalam pidato 'Lahirnya Pancasila' di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Gagasan Sukarno kemudian menjadi dasar penyempurnaan dalam Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI, yang disepakati pada tanggal 22 Juni 1945. Lalu disempurnakan lagi hingga menjadi Pancasila seperti yang dikenal saat ini.
Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya diperingati dengan berbagai acara, terutama upacara. Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momen yang tepat untuk mengenang, menghormati, dan sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa yang merumuskan dasar negara Indonesia.
Tema Hari Lahir Pancasila 2025
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) telah merilis surat edaran (SE) Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.
Di dalamnya terdapat ketentuan tema dan logo peringatan Hari Lahir Pancasila 2025. Untuk tahun 2025 ini, tema peringatan Hari Lahir Pancasila yakni “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.
Tema dapat digunakan sebagai pedoman perayaan atau peringatan Hari Lahir Pancasila di seluruh lembaga atau instansi di Indonesia.
Selain itu, adanya tema juga menunjukkan semangat merayakan hari penting ini dan mencapai cita-cita bersama yang lebih besar sebagai bangsa.
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapan dan Jam Berapa?
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Lokasi pelaksanaan upacara yakni tepat di halaman Gedung Pancasila, Jakarta.
Nantinya, upacara ini akan dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan pemerintahan daerah Provinsi DKI Jakarta, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), para tokoh, dan tamu undangan.
Namun terdapat kemungkinan perubahan tempat pelaksanaan upacara Harlah Pancasila 2025, menyusul terbitnya SE Kepala BPIP No. 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas SE Kepala BPIP No. 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025.
"Upacara Harlah Pancasila 2025 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta atau tempat lain yang ditentukan...," tulis penggalan salah satu poin perubahan yang termuat dalam SE Kepala BPIP 4/2025.
Selain dilakukan pemerintah pusat, upacara Harlah Pancasila 2025 juga dilaksanakan di berbagai instansi. Seperti pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, hingga sekolah formal. Upacara tersebut dapat dilaksanakan pukul 07.00 WIB, WITA, atau WIT, serta waktu lain dengan penyesuaian bagi kantor perwakilan RI di luar negeri.
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025
Berikut ini susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 meliputi persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup.
Upacara Harlah Pancasila 2025 Pusat
Persiapan
- 09.30 WIB: Terompet pertama
- 09.35 WIB: Terompet kedua
- 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- 09.48 WIB: Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- 09.49 WIB: Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
- 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 09.51 WIB: Presiden Republik Indonesia selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
- 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran
- 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
- 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- 10.08 WIB: Mengheningkan Cipta
- 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka
- 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila
- 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup
- 10.13 WIB: Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
- 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara
- 10.26 WIB: Pembacaan doa
- 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
- 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 10.32 WIB: Penghormatan pasukan
- 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 10.35 WIB: Upacara selesai
- Dilaksanakan oleh Paskibraka, Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta atau tempat lain yang ditentukan, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Selain dilaksanakan di pusat, SE Kepala BPIP 3/2025 juga mengintruksikan penyelenggaraan upacara Harlah Pancasila 2025 di instansi pemerintah daerah serta kantor perwakilan RI di luar negeri. Susunan acara dapat disimak sebagai berikut
- 1. Terompet pertama
- 2. Terompet kedua
- 3. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 4. Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- 5. Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
- 6. Laporan Perwira Upacara
- 7. Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 8. Penghormatan kebesaran
- 9. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 10. Pengibaran Sang Merah Putih
- 11. Mengheningkan cipta
- 12. Tanda kebesaran buka
- 13. Pembacaan teks Pancasila
- 14. Tanda kebesaran tutup
- 15. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- 16. Amanat Inspektur Upacara
- 17. Pembacaan doa
- 18. Andhika Bhayangkari
- 19. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 20. Penghormatan Kebesaran
- 21. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 22. Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- 23. Komandan Upacara membubarkan pasukan
- 24. Upacara selesai
Upacara Harlah Pancasila di Insatansi Pemerintah dan Sekolah
Pelaksanaan upacara Harlah Pancasila 2025 juga digelar di instansi pemerintah serta satuan pendidikan (sekolah) formal. Rincian acaranya dapat disimak berikut ini:
- 1. Persiapan upacara
- 2. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 3. Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- 4. Laporan
- 5. Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 6. Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 7. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 8. Pengibaran Sang Merah Putih
- 9. Mengheningkan cipta
- 10. Pembacaan teks Pancasila
- 11. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- 12. Amanat Inspektur Upacara
- 13. Pembacaan doa
- 14. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 15. Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 16. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 17. Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- 18. Upacara selesai
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id





































