tirto.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini akan memanfaatkan lahan seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Kabupaten Bantul yang merupakan aset milik Pemprov DIY.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan, proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan. Ditargetkan, PSEL dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir 2027.
“Selama masa pembangunan, seluruh TPS di kabupaten dan kota tetap beroperasi. Kami juga akan mengevaluasi TPS mana yang dapat dilanjutkan dan mana yang perlu penyesuaian, terutama yang sering terkendala masalah sosial seperti bau,” ujar Kusno dikutip dari laman Pemprov DIY, Rabu (22/10/2025).
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan sarana pendukung PSEL. Antara lain, seperti armada pengangkut sampah dan infrastruktur penunjang lainnya. Meskipun, program PSEL nantinya akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Sri Sultan pun menjelaskan, agar proyek ini berjalan optimal, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari. “Prinsipnya, kami ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah,” sebutnya saat meninjau tiga lokasi pengolahan sampah di DIY, Selasa (21/10/2025).
Sri Sultan mengingatkan, pentingnya kesamaan langkah antarkabupaten/kota di DIY agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berjalan secara terpisah. Ia menilai, sinergi lintas daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
“Saya tidak mau kabupaten dan kota berjalan sendiri-sendiri. Semua harus satu pikiran dan satu langkah. Saya siap membantu agar keputusan ini diambil bersama, karena tanggung jawab menyelesaikan masalah sampah ini milik kita bersama,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan berharap, melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antarkabupaten dan kota, proyek PSEL dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat DIY. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Kalau DIY bersih, pariwisata akan berkembang dan ekonomi daerah ikut menggeliat. Melalui PSEL ini, kita ingin tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan energi ramah lingkungan dan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” kata dia.
Sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan PSEL, Sri Sultan telah meninjau tiga lokasi pengelolaan sampah. Antara lain meliputi TPS3R Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.
“Kami berembug bersama bupati dan wali kota untuk menyamakan visi. Sampah ini harus dilihat sebagai peluang investasi. Sekarang kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengelola sendiri atau menyerahkan ke pemerintah pusat untuk ditangani,” ujar Sri Sultan.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































