tirto.id - Puluhan warga RW 12 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon memprotes pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua RW 12 Kelurahan Larangan, Nazar, mengatakan bahwa pencemaran terjadi lantaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga membuang limbahnya langsung ke drainase.
Nazar dan warga sebenarnya telah menyampaikan keluhan secara langsung sejak hari kedua beroperasinya SPPG Harjamukti pada Agustus 2025. Namun, bukannya melakukan perbaikan, pembuangan limbah ke drainase justru terjadi semakin parah.
Kini, saluran drainase warga memiliki bau menyengat, dan limbah menyebar dari ke RT 01 sampai RT 05 wilayah RW 12. Pencemaran itu ditandai cairan berwarna putih dengan aroma tajam yang mengganggu warga sekitar.
“Sebenarnya waktu awal itu belum melebar, hanya di wilayah SPPG saja. Saat itu saya sudah panggil pengurus SPPG karena terlihat ada limbah yang keluar dan masuk ke drainase masyarakat,” ujarnya di Cirebon, Sabtu (27/9/2025).

Selain pencemaran drainase, lanjut Nazar, warga juga memprotes penumpukan sampah di fasilitas umum yang dijadikan gudang.
“Gudang sampah itu menggunakan fasilitas umum. Saya tidak pernah mengizinkan, jadi warga menginginkan sampah tersebut segera dipindahkan,” tegas Nazar.
Karena itu, warga mendesak agar SPPG tersebut mengelola limbahnya lebih baik dan tak merugikan warga sekitar. Mereka memberi tenggat waktu perbaikan kepada SPPG Harjamukti selama dua minggu, terhitung mulai Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pesarean Buyutkilayaman, Deni, menjelaskan pembangunan SPPG sudah disesuaikan dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Termasuk mengenai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), waktu itu dari Dinas Kesehatan masih berproses. Ada catatan perbaikan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Deni, pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis BGN. Namun pendampingan dari Dinas Kesehatan masih perlu diperkuat, apalagi ada aturan teknis terbaru yang menuntut penyesuaian dari operasional awal hingga sekarang.
SPPG Harjamukti sendiri mulai beroperasi pada 21 Agustus 2025 dan kini tengah melakukan pembenahan.
“Sebenarnya kita sudah punya penampungan limbah. Hanya saja saluran airnya masuk ke saluran warga juga, jadi bercampur di situ,” tuturnya.
Koordinator Wilayah BGN Kota Cirebon, Ashar Saputra, menambahkan sebelum operasional dapur, terdapat sejumlah tahap verifikasi yang diatur BGN, mulai dari verifikasi lapangan, pengajuan, hingga kelayakan.
“Kalau untuk luas dapur sendiri sudah memenuhi standar, yakni sekitar 300-400 meter persegi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengelola SPPG memang memiliki sistem pengolahan air limbah. Namun, saat operasional berjalan, kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak mampu menampung volume limbah dari ribuan porsi makanan.
“IPAL yang dibuat hanya sederhana, sehingga tidak bisa mengatasi jumlah limbah sebanyak itu,” katanya.
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































