Menuju konten utama

Spotify Dukung Proposal Royalti Global Pemerintah Indonesia

Supratman menyebut, proposal tersebut adalah langkah nyata pemerintah memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi karyanya.

Spotify Dukung Proposal Royalti Global Pemerintah Indonesia
Director of Global Music Policy Spotify, Xenia Manning Ketemuan di ruang kerja Menkum saat Audiensi Kemenkum dan Spotify, Rabu, 8 Oktober 2025. FOTO/dokumentasi Humas Kemenkum
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, Spotify memberikan dukungan terhadap proposal pengelolaan royalti global. Proposal itu bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment, yang secara khusus berkaitan dengan tata kelola royalti di Indonesia.

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia, kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini,” kata Menkum Supratman dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/10/2025).

Proposal ini, lanjut Supratman, merupakan langkah nyata pemerintah untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi dari karyanya.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” tuturnya.

Spotify, selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik, berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan, dan pendistribusian royalti kepada para seniman dan pemilik hak cipta. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Supratman, Spotify mendukung usulan pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, dalam tata kelola royalti.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian untuk memastikan tata kelola royalti di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pemegang hak. Upaya Bapak untuk mereformasi LMKN dan LMK guna memperkuat sistem pengumpulan dan distribusi royalti merupakan langkah penting menuju terciptanya kepercayaan dan efisiensi yang lebih besar di industri,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit.

Vineeta mengatakan Spotify sejalan dengan keyakinan pemerintah bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka.

“Kami kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini,” imbuh Vineeta.

Lanjut Vineeta, Spotify berharap dapat bekerja sama dan mendukung proposal Indonesia untuk memberdayakan para seniman dan mempromosikan tata kelola royalti yang adil. Khusus di Indonesia, Spotify memberi dukungan kepada Menteri Hukum untuk menata royalti agar transparan.

“Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola royalti di Indonesia dan memastikan para kreator mendapat kompensasi yang adil atas karya mereka,” kata Vineeta.

Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal yang telah diusulkan kepada WIPO pada 14 Oktober lalu merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Sebelumnya, Spotify telah melakukan audiensi bersama Kementerian Hukum pada 8 Oktober lalu. Dalam audiensi tersebut dibahas komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hak cipta di era digital. Masyarakat juga diimbau untuk berkontribusi dalam ekosistem yang sehat dengan hanya mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi.

Baca juga artikel terkait ROYALTI MUSIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher