tirto.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode, mengungkapkan bahwa SPBU swasta sudah mulai mengirimkan data untuk rencana kuota kebutuhan impor BBM pada tahun depan.
"Badan usaha swasta juga sudah mulai mengirimkan data untuk rencana yang dilakukan tahun 2026," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Laode menambahkan bahwa data yang telah dikirimkam akan menjadi rujukan untuk penetapan BBM di tahun 2026. "Yang mana data ini nanti akan kita manfaatkan untuk penetapan lebih lanjut kuota impor BBM di tahun 2026," paparnya.
Kementerian ESDM sebelumnya membantah kabar monopoli bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina dan minta badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta segera mengajukan kuota kebutuhan impor BBM 2026.
“Mereka (badan usaha swasta) sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor mereka untuk 2026. Jadi, kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” kata Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Anggia mengatakan masing-masing badan usaha dapat mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka untuk operasional SPBU pada 2026.
Jubir ESDM itu juga menyampaikan bahwa pada Oktober, para badan usaha swasta diminta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM mereka untuk operasional 2026 kepada Kementerian ESDM.
Dengan demikian, ia mengatakan setelah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM, badan usaha swasta dapat mengimpor sendiri BBM mereka. Persetujuan kuota impor BBM dari Kementerian ESDM tersebut akan mempertimbangkan neraca komoditas.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































