Menuju konten utama

Sopir Ungkap Pertemuan Pimpinan Ombudsman & Agung Winarno

Blak-blakan di sidang korupsi Ombudsman, sopir pribadi bongkar peran sentral adik kandung Hery Susanto sebagai perantara aliran uang suap.

Sopir Ungkap Pertemuan Pimpinan Ombudsman & Agung Winarno
Zainal, supir pribadi terdakwa kasus dugaan suap pimpinan Ombudsman RI, Heri Susanto, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). tirto.id/Irfan Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Zainal, sopir pribadi terdakwa kasus dugaan suap pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto, membeberkan fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Di hadapan jaksa, Zainal membongkar kedekatan intensif atasannya dengan sang adik, Edi Sugandi, serta pertemuan dengan tersangka pencucian uang, Agung Winarno.

Edi Sugandi memiliki peran sentral dalam perkara ini, dia diduga sebagai perantara penerimaan suap bagi kakaknya. Keterangan Zainal memperkuat indikasi adanya komunikasi intensif di antara keduanya di luar urusan kedinasan.

"Bertemu dengan Edi Sugandi tadi ada pernah?" tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Zainal dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

"Pernah," jawab Zainal singkat.

Zainal menjelaskan bahwa pertemuan antara Hery Susanto dan Edi Sugandi sering terjadi di kediaman pribadi terdakwa. Ia juga mengonfirmasi status hubungan darah antara keduanya di hadapan majelis hakim.

"Di mana bertemunya kalau saksi ingat?" cecar jaksa.

"Di rumahnya Pak Hery Susanto," ungkap Zainal.

"Saksi tahu tidak apa hubungannya Edi Sugandi dengan Hery Susanto?" tanya jaksa.

"Adik kandung," tegas Zainal.

Zainal menambahkan bahwa selama ia bertugas, dirinya selalu mendampingi Hery Susanto pada setiap jam kerja, sehingga ia mengetahui siapa saja sosok yang kerap berinteraksi dengan eks Ketua Ombudsman tersebut.

Terseretnya Nama Agung Winarno dan Jaringan Zarof Ricar

Selain mengungkap kedekatan dengan Edi Sugandi, Zainal juga memberikan kesaksian mengejutkan mengenai kehadiran Agung Winarno. Nama Agung Winarno sendiri tengah menjadi sorotan publik lantaran statusnya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Zarof Ricar.

Zainal mengaku menyaksikan langsung momen di mana Hery Susanto bertemu dengan Agung Winarno di area kantor Ombudsman RI.

"Saksi termasuk si Lukman maupun si siapa tadi, Agung Winarno ya? Itu hanya bertemu di lobby?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Zainal.

Meski demikian, Zainal mengaku tidak mengetahui secara mendalam isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut karena posisinya sebagai supir yang lebih banyak menunggu di area parkir atau lobby. Namun, kesaksian ini menjadi poin krusial bagi jaksa untuk mendalami jaringan dan relasi terdakwa dengan figur-figur yang kini terseret dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang lainnya.

Kebiasaan Terdakwa yang Hampir Tidak Pernah Bawa Dokumen

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, saksi membeberkan sejumlah kebiasaan Zainal selama menjabat. Salah satu poin yang didalami oleh jaksa penuntut umum adalah mengenai barang bawaan terdakwa sehari-hari. Saksi menyebut bahwa Zainal hampir tidak pernah membawa dokumen atau buku saat pulang dan pergi kantor.

"Sampai di mobil kasih ke saksi?" tanya jaksa.

"Tasnya, iya," jawab Zainal.

"Tasnya itu bentuk yang tadi seperti yang dijelaskan iya?" tanya jaksa.

"Tas kecil," jawab Zainal.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Siti Fatimah