tirto.id - Partai Nasdem menjawab alasan mereka tidak mengajukan nama pendamping eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah menyatakan dukungan pada Senin (22/7/2024). Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, menuturkan, Partai Nasdem tidak mengajukan nama karena mereka menghormati partai yang sudah mendukung Anies terlebih dahulu di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Jadi, untuk wakilnya kita mengambil titik tengah, benang merah untuk kemudian bisa duduk bersama," kata Willy di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Willy pun berkelakar tentang upaya mereka mengawinkan Anies dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, saat Pilpres 2024 lalu. Ia menganalogikan Anies sebagai anak soleh dan penurut dengan kata orang tua.
"Itu lah bukti anak soleh, selalu ikut kata orang tua, kan begitu. Jadi, nanti bagaimana pun ada rembuk yang sifatnya sesama partai. Lalu, juga ada restu dari orang tua. Jadi, anak soleh itu ridho Tuhan, itu tergantung ridho orang tua katanya," ucap Willy.
Sementara itu, Anies berkata akan terus membuka komunikasi dengan partai-partai yang pembicaraannya sudah berjalan guna mencari pasangan yang tepat. PKS sendiri telah mengusung Anies bersama Sohibul Iman, sebagai pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta.
"Semua yang sedang melakukan komunikasi dengan partai-partai lain itu terus berjalan, sehingga nantinya kita akan berembuk bersama untuk bisa menyepakati agar pasangan yabg nanti diusung adalah pasangan yang memperkuat koalisi," kata Anies.
Partai Nasdem sebelumnya mengumumkan bahwa mereka mendukung eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024, Senin (22/7/2024). Deklarasi tersebut dilakukan setelah Anies bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, bersama petinggi Partai Nasdem di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Usai pertemuan, Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan dukungan Partai Nasdem diberikan secara cuma-cuma Anies. Partai yang dipimpin Surya Paloh itu pun memberi kebebasan penuh kepada Anies untuk menentukan wakilnya selama wakilnya bukan kader Partai Nasdem.
"Dengan satu syarat, wakil tidak boleh dari Nasdem," ucap Hermawi, Senin (22/7/2024).
Partai Nasdem pun memberi tenggat waktu kepada Anies untuk menentukan pasangan sampai 22 Agustus 2024 mendatang. "Tapi bisa dipercepat kalau pak Anies menyelesaikan pekerjaan rumahnya dalam waktu dekat," tutur Taslim.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher